Jombang - Polres Jombang mengamankan sebanyak 106 pemuda dari dua geng motor saat melaksanakan patroli gabungan, Sabtu (28/10/2023) malam.
Dua geng motor yang berhasil diamankan yakni geng motor petani malam dan geng motor anti gengster Jombang.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Surabaya ketika Jemput Istri Tertangkap
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, 106 pemuda yang merupakan anggota dua geng motor itu diamankan di daerah Jalan Empu Wahan.
"Patroli gabungan ini dimulai sejak pukul 23.00 WIB. Dan mengamankan 106 pemuda, yang ada di jalan Empu Wahan, Kelurahan Kepanjen, Jombang" kata Hari, Minggu (29/10/2023).
Ia menambahkan, terdapat puluhan pemuda yang merupakan anggota perguruan silat. Namun ada juga yang bukan anggota perguruan silat.
"Jadi dari 106 itu, ada 23 orang anggota perguruan silat, sedangkan 83 pemuda yang lainnya, non persilatan. Siswa SMP jumlahnya ada 19 orang, siswa SMA ada 41 orang, sisanya sudah lulus sekolah," ungkapnya.
Pemanggilan orang tua anggota geng motor yang diamankan di Polres Jombang. (Elok Apriyanto/mili.id)
Baca juga: Viral Tawuran Pemuda di Jombang Usai Menonton Kuda Lumping
Polisi juga mengamankan sebanyak 57 motor yang dipakai oleh anggota dua geng motor ini. Saat ini, puluhan motor tersebut masih dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat di Satlantas Polres Jombang.
"Kita juga amankan 57 kendaraan bermotor roda dua yang kini telah dilakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang," tegas Hari
"Mereka berdalih berkumpul untuk membantu petugas keamanan memberantas gangster tapi petugas tidak mempercayai begitu saja karena apa yang dilakukan justru berpotensi menimbulkan gesekan dengan pengendara atau pemakai jalan yang akan dapat membahayakan keselamatan mereka maupun orang lain," imbuhnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pemuda yang tergabung dalam geng motor ini, dilakukan edukasi dan pemanggilan terhadap orang tua hingga kepala desa.
Baca juga: Muatan Pikap Terbakar di Tol JoMo
"Sebagai tanggung jawab moral mereka yakni orang tua, sekolah dan aparat pemerintah desa untuk membuat pernyataan bersama. Petugas akan mendalami keberadaan pihak-pihak yang membuat mereka nyaman dan eksis menjadikan titik kumpul misalnya tempat-tempat angkringan, termasuk jejak digital mereka," tuturnya.
Hari menegaskan bila Polres Jombang, juga melakukan penyelidikan atas adanya peristiwa tersebut.
"Selain itu, nama-nama mereka akan didata di polres dan tentunya akan menjadi pertimbangan apabila mereka mengulangi lagi dan dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)," pungkasnya.
Editor : Achmad S