Mojokerto - Buntut dari diringkusnya jaringan narkoba antarkota, dan menekan peredaran barang haram tersebut, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto kini gencar merazia rumah kos yang disinyalir dijadikan ajang tempat pesta narkoba.
Baca juga: Pria Batu Jual Istri Layanani Threesome di Mojokerto Demi Beli Kue Ulang Tahun Anak
Kali ini yang menjadi sasaran yakni rumah kos yang ada di Kelurahan Meri dan Kranggan. Seperti yang diutarakan Kepala BNNK Mojokerto Agus Sutanto bila razia ini merupakan tindaklanjut dari penangkapan dua tersangka pengedar narkotika di Kabupaten Jombang.
Penangkapan ini berawal dari pengembangan tiga penghuni kos di Kota Mojokerto positif narkoba saat dilakukan tes urine September lalu.
"Dua jaringan bandar sabu dan ekstasi yang kami tangkap kemarin juga atas hasil razia dan tes urine. Ada 4 orang yang kami curigai mengonsumsi sabu, kemudian kami uji urine dan hasilnya tiga positif. Dari keterangan mereka, kami berhasil menangkap bandar yang ada di wilayah Jombang," ungkap Agus, Selasa (31/10/2023).
Masih menurut Agus bila dari hasil penyelidikan, bila rumah kos menjadi tempat favorit untuk menggelar pesta narkoba.Terbukti saat lakukan razia bersama kecamatan, Kelurahan Kranggan serta bhabinkamtibmas dan bhabinsa yang dalam pelaksanaannya mendapatkan beberapa penghuni kos yang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah dilakukan tes urine.
Untuk itu pihaknya bakal intensif melakukan razia di 18 kelurahan yang ada di Kota Mojokerto. Bahkan, dua kelurahan bakal menjadi incaran utama BNNK Mojokerto dalam mendeteksi peredaran barang haram. Yakni, Kelurahan Meri dan Kelurahan Kranggan.
Baca juga: Training Olahan Cabai, Cara Kekinian Pemkot Mojokerto Tekan Inflasi
Maraknya homestay dan rumah kos yang dihuni warga luar Mojokerto menjadi indikator utama keberadaan sang bandar barang haram tersebut. Mulai dari pil ekstasi, sabu, hingga Dobel L alias pil koplo. Ketiga obat psikotropika itu menjadi favorit pemakai dan menjadi peluang pengedar menyuplai hingga ke rumah kos.
Tak jarang mereka memanfaatkan jasa kurir untuk mengelabui petugas. Sedangkan untuk pil ekstasi, bisa ditemukan di tempat hiburan malam seperti tempat karaoke maupun klub.
"Sebenarnya pengawasan itu atas permintaan warga dan pemerintah kelurahan setempat karena mereka (pengedar dan pengguna, Red) dianggap sudah sangat meresahkan. Sejak Agustus sudah terdeteksi adanya peningkatkan transaksi narkoba. Khususnya di rumah kos yang tersebar di tiga kecamatan," beber Agus.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Kali Ke 15 Kembali Boyong Wahana Tata Nugraha
Meski baru di dua kelurahan yang menjadi prioritas razia. Namun, lanjut Agus, tak menutup kemungkinan upaya pengawasan dan penindakan diperluas ke kelurahan lain.
Tak terkecuali di wilayah pinggiran Kecamatan Prajurit Kulon dan Magersari yang termonitoring adanya peningkatan transaksi barang haram. Razia rumah kos dan uji urine masih dijadikan cara paling jitu dalam mendeteksi para pengedar.
"Selain mencegah peredaran lebih luas, cara ini sekaligus untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya di masa-masa menjelang kampanye dan coblosan Pemilu 2024," pungkas KA BNNK Mojokerto.
Editor : Aris S