Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Cara Kemenkumham Jatim Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan di Bangkalan

Cara Kemenkumham Jatim Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan di Bangkalan © mili.id

Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan, Kumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim for mili.id)

Bangkalan - Geliat masyarakat Jawa Timur untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan (PTP), mendapatkan respon positif dari Kanwil Kemenkumham setempat.

Untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftarkan perseroan perorangan, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Peserta CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan dalam Tes WPFK

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama pelayanan perseroan perorangan antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Bangkalan.

"Nantinya masyarakat Bangkalan tidak perlu menyeberang ke Surabaya untuk daftar perseroan perorangan, karena kami telah memberikan pelatihan kepada operator pelayanan di mall pelayanan publik Kabupaten Bangkalan untuk membantu masyarakat memberikan pelayanan terkait PTP," ungkap Kasubid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Jatim, Pahlevi Witantra, Selasa (31/10/2023).

Pahlevi menjelaskan, sebenarnya pendaftaran perseroan perorangan bisa dilakukan masyarakat secara online dan mandiri. Namun, selama ini banyak masyarakat yang masih belum paham dengan tata cara dan persyaratannya.

"Sehingga kami merasa perlu untuk memberikan pelayanan pendampingan di tempat yang selama ini dekat dengan masyarakat, salah satunya mall pelayanan publik," jelasnya.

Pahlevi mengatakan Bangkalan akan dijadikan pilot project implementasi program ini. Karena, potensi yang dimiliki cukup besar.

"Dari empat kota di Madura, masyarakat Bangkalan menjadi yang paling banyak mendaftar PTP selama 2023 dengan 186 pendaftaran baru," katanya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris

Untuk itu, Pahlevi berharap, ke depan ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bangkalan. Karena, pihaknya akan memberikan dukungan seperti sarana prasarana, penguatan kapasitas SDM pelayanan hingga insentif atas kinerja yang dilakukan.

"Kami tentunya akan terus mendampingi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat juga diberikan secara optimal," tandasnya.

Jika berhasil di Bangkalan, maka program akan dilebarkan ke daerah-daerah lain. Sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat atas pelayanan tersebut.

Kepala DPMPTSP Pemkab Bangkalan, Rizal Moris, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, selama ini pihaknya telah memberikan pelayanan untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat.

"Karena Perseroan Perorangan ini memang produk baru dari negara, jadi operator kami masih belum seberapa menguasai," terang Rizal.

Baca juga: Haris Sukamto Resmi Pimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur

Untuk itu, pihaknya sangat senang karena salah satu output kerjasama ini adalah untuk memperkuat SDM yang dimilikinya. Sehingga ke depannya bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

"Kami juga siap mendukung Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan program ini," tegasnya.

Usai penandatanganan kerja sama, Tim AHU memberikan coaching and mentoring kepada operator pelayanan DPMPTSP Pemkab Bangkalan. Para operator diberikan pemahaman teknis terkait tata cara pendaftaran hingga tips mengatasi masalah dalam pelayanan.

Hingga Oktober 2023, saat ini telah ada 16.816 Perseroan Perorangan baru di Jatim. Sebanyak 3.224 PTP baru didirikan di Surabaya. Diikuti Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang dengan 2.076 dan 1.123 PTP baru.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait