Resmi! Masriah Kembali Jadi Tersangka

Masriah, pelaku pembuang kotoran di akses jalan rumah Wiwik Winarti, warga Sidoarjo, Jawa Timur. Resmi kembali menyandang status tersangka, hal tersebut telah ditetapkan oleh Satpol PP kabupaten Sidoarjo, berkas kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan, masriah sendiri terancam hukuman maksimal 3 bulan penjara

Baca juga: 2 Desa di Sidoarjo Porak Poranda Diterjang Puting Beliung

Editor : Oktavian Dio



Berita Terkait