Usai Ambil Paketan, Bandar Sabu Bubutan Surabaya Tidak Bisa Pulang

Usai Ambil Paketan, Bandar Sabu Bubutan Surabaya Tidak Bisa Pulang © mili.id

Tersangka MG diapit petugas Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti.(foto:Satres Narkoba Polrestabes Surabaya for mili.id)

Surabaya – Usai mengambil paketan di depan sebauh rumah di daerah Semampir, pengedar narkoba jenis sabu berinisial MD (33), pria warga asal Bubutan, Surabaya, tidak bisa pulang.

Sebab, tidak jauh setelah dirinya meninggalkan lokasi, anggota dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, langsung menghadangnya.

Baca juga: 2 Rumah Lansia Surabaya Pindah Tangan Usai Diperdaya Anak Kos, Polisi Periksa 5 Saksi

Tersangka tidak dapat berkutik lagi ketika petugas mendapati bila paketan yang dibawanya ini berisi sabu sebanyak 30 poket dengan total berat 7,6 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, bila pengungkapan kasus ini dari informasi mastarakt bila di kawasan tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Sehingga anggotanya melakukan penyelidikan, dan uapata tersebut membuahkan hasil.

Baca juga: 63 Pejabat Pemkot Surabaya Dilantik

"Saat tim kami melakukan pemantauan, melihat seorang pria mengambil bungkusan dan bergegas meninggalkan tempat. Dari situ kecurigaan anggota timbul, sehingga langsung menangkapnya dan dilakukan penggeledahan," ujar Daniel, Rabu (1/11/23).

Selain narkoba, dari pengembangan yang dilakukan, pihaknya juga menyita uang senilai Rp 600 ribu, dua bandel plastik klip, timbangan elektrik, dan ponsel merek Oppo.

Baca juga: Perdana Ikut PON, Mahasiswa FBS Unesa Borong 2 Emas untuk Jawa Timur

Dalam penyidikan, MD mengaku mendapatkan 30 poket plastik sabu itu dari seseorang berinisial SA yang saat ini menjadi buronan polisi.

“Tersangka tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan penghasilannya menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” katanya.

Editor : Aris S



Berita Terkait