Polisi saat memeriksa anggota gangster yang diamankan. (Ist for mili.id)
Surabaya - Tiga anggota gangster dari kelompok ala ala TPWP berhasil diringkus Unit Reskrim Polrestabes Surabaya.
Ketiganya ditangkap di Jalan Kertajaya Indah Gang 2, Surabaya. Mereka ada yang membawa senjata tajam (sajam) dan ada yang bawa pistol mainan.
Baca juga: Ketua Ormas di Surabaya Ternyata Cabuli Anak Tirinya, Begini Modusnya
Tiga anggota gangster itu masih duduk bangku SMK, AH dan SN umur 16 tahun asal Sidoarjo serta MR (19), warga Jalan Pagesangan Asri, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, tiga remaja itu ditangkap saat mereka hendak tawuran, di Jalan Dharmahusada ketika sedang kumpul-kumpul.
"Saat itu ada 20 anggota gangster berkumpul. Mereka ini berlarian saat mengetahui petugas polisi datang. Akhirnya berhasil ditangkap tiga," kata Haryoko, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Pengurus INTI Surabaya 2024-2028 Dilantik, Dukung Indonesia Emas dari Kota Pahlawan
Berkumpulnya anggota gangster ala ala TPWP mereka berencana tawuran dengan kelompok gangster Aliansi All Star.
"Tiga remaja ditangkap ini mengaku, gengnya malam itu akan tawuran dengan geng Aliansi All Star," jelasnya.
Baca juga: Tangis Ibu di Surabaya saat Tahu Anaknya Tewas Tenggelam
Disaat bertiga diamankan, lanjut Haryoko, ada hal yang membuat dirinya terkejut. Tiga orang ini membawa 1 celurit dan 1 parang. Serta lebih aneh lagi; Ada yang bawa pistol mainan.
"Untuk itu mereka ini dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam," pungkasnya.
Editor : Achmad S