Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam akan menutup Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel jika melanggar aturan yang telah diberikan izin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Eri menegaskan, tempat yang sudah diberi izin harus mengerti aturan yang berlaku.
"Contoh, ada tempat hiburan malam, warga boleh masuk situ tapi diatas 17 tahun. Lah kalau dibawah 17 ya usiren pulang. Gak perlu kita yang melihat. Kamu kan tak kasih ijin, tapi kalau dia tidak bisa menjaga itu yo langsung tak tutup selamanya," tegas Eri saat Apel pengamanan cipta kondisi Surabaya, di Balai Kota, Rabu, (1/10/2023) kemarin.
Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas
Sebelumnya, ia akan membuat surat pernyataan dengan masing-masing pihak.
"Jadi kita akan bersama mereka dulu, kita buat surat pernyataan, setelah itu nanti kita akan melakukan operasi besar besaran," ungkap Eri.
Eri menjelaskan, ia akan memberi instruksi kepada kecamatan untuk menguatkan masing-masing wilayahnya. Untuk memetakan lokasi mana yang biasa menjadi tempat minum minuman keras hingga prostitusi.
"Instruksi kecamatan dengan babinkamtibmas itu menguatkan di masing-masing wilayah. Nanti keliatan titik-titik mana sih sebenarnya, yang akan keliatan, itu saya minta untuk petakan. Ketika sudah dipetakan, kita bisa melakukan pemeriksaan-pemeriksaan se-sering mungkin," jelasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 23 Januari 2025, 10 Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan Sangat Lebat
Pihaknya juga mengaku bahwa, sebetulnya setiap Sabtu sudah dilaksanakan penertiban bersama Kapolres, Dandim dan Satpol PP.
"Sebenernya kan tiap sabtu. Pak kapolres, pak Dandim, dan temen-temen satpol, saya juga kan pasti udah bergerak itu. Tapi kita akan lebih masifkan lagi setelah tanda tangan itu," tegasnya.
Tujuan penertiban tempat-tempat hiburan umum merupakan sebagai langkah untuk menjadikan Surabaya kota metropolitan yang berakhlak.
Baca juga: Lokasi Sim Cak Bhabin dan Simling 23 Januari 2025 di Surabaya
"Kita, Surabaya boleh jadi kota metropolitan, kota besar itu boleh. Tapi jangan pernah kita menjadi kota besar tapi lupa agamanya, jangan pernah menjadi kota besar tapi kita lupa terkait atutan hukum lainnya. Kota yang memegang teguh aturan perundangan," tuturnya.
"Seperti inilah maka kita jaga Surabaya ini. Satu dalam kondisi aman, dua warganya tetep guyub, ketiga kita hilangkan yang seperti ini," harapnya.
Editor : Achmad S