Pasuruan - Polisi membeberkan perjalanan kasus pembunuhan ibu hamil di Pasuruan oleh mertuanya sendiri.
Ibu hamil 7 bulan itu bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23). Dia tewas di tangan Khoiri alias Satir (52), mertuanya, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersajam di Pasuruan-Probolinggo Dibekuk
Khoiri melakukan aksi kejinya tersebut saat Sueb Wibosono (31), anaknya atau suami korban sedang mengikuti interview di perusahaan, tempat dia melamar kerja.
Kondisi rumah yang sepi membuat Khoiri terbakar nafsu ketika melihat menantunya tertidur di dalam kamar. Pria berstatus duda itu pun mencoba memperkosa menantunya.
Korban yang melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong membuat Khoiri panik. Khoiri lantas mengambil sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter dan menggorok leher korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di leher, sepanjang sekitar 13 sentimeter.
Ketika korban sudah tidak berdaya, Khoiri keluar kamar dan meletakkan pisau penghabisan di dapur tanpa membersihkannya.
Suami korban, Sueb ketika pukul 16.00 WIB baru sampai di rumah usai menjalani interview.
Sampai rumah, ia mendapat gelagat yang mencurigakan. Pintu rumah terkunci. Ketika ia mengintip dari kaca jendela, ia melihat ayahnya atau Khoiri tengah duduk di kursi.
Kerika Sueb mendobrak pintu lalu berhasil masuk rumah, Khoiri langsung kabur.
Sueb yang curiga langsung masuk ke dalam kamar dan melihat istrinya tergeletak bersimbah darah. Dia sontak berteriak minta tolong kepada warga.
"Bojoku dipateni bapak (istriku dibunuh bapak)," ucap warga menirukan teriakan Sueb.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Khoiri yang saat itu kabur, langsung menyelinap ke rumah tetangganya dan mengunci diri di dalam kamar. Masyarakat saat itu tidak berani mendobrak pintu kamar, karena khawatir Khoiri membawa senjata tajam.
Baca juga: Sejoli Kompak Jual Narkoba hingga Pasma Royce Berpangkat Bintang Satu
Petugas Polsek Purwodadi, Polres Pasuruan dan Koramil yang kemudian datang, langsung mendobrak pintu kamar persembunyian pelaku dan kemudian mengamankannya ke Mapolsek Purwodadi.
Setelah itu, polisi menyita beberapa barang bukti, mulai dari pisau penghabisan, selimut warna biru motif Doraemon yang terdapat bercak darah, HP merk Vivo warna silver milik korban yang terdapat bercak darah.
Juga satu kabel charger warna putih milik korban yang terdapat bercak darah, satu headset warna putih milik korban yang terdapat bercak darah, sarung milik tersangka dan jaket hitam milik tersangka.
Sedangkan jasad korban dibawa ke Puskesmas Purwodadi.
Sekitar pukul 22.18 WIB, Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan membawa Khoiri ke mapolres untuk diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.
Peristiwa pembunuhan itu membuat syok dan sedih masyarakat Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Abah Heru Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Kampanye untuk Kemenangan Pasangan MUDAH
Nyawa anak korban yang masih ada di dalam perut korban tidak bisa terselamatkan. Hal tersebut diketahui setelah tim medis Puskesmas Purwodadi melakukan cek USG.
Memasuki pukul 03.00 WIB, Rabu (1/11/2023), jasad korban yang berbadan dua itu disemayamkan di pemakaman umum desa setempat.
Pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendapat pengakuan awal, bahwa pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras (miras) saat membunuh korban. Disebutkan pula sebelum melakukan pembunuhan itu pelaku sempat mandi.
Hari berikutnya, sekitar pukul 10.24 WIB, Kamis (2/11/2023), dalam pers rilis, Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz menegaskan bahwa tersangka melakukan pembunuhan tersebut secara sadar dan tidak dalam pemgaruh miras.
"Untuk sementara ini berdasar pengakuan tersangka, percobaan pemerkosaan itu baru dilakukan sekali ini. Kemudian tersangka nekat menghabisi nyawa korban akibat korban berteriak minta tolong," terang Aziz.
Diungkapkan pula bahwa tersangka yang sudah lama menduda karena ditinggal istrinya meninggal, selama ini suka berhubungan seks dengan PSK di lokalisasi.
Editor : Narendra Bakrie