Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

165 Desa di Mojokerto Digerojok Rp57,5 M Ikfina Wanti-wanti Penggunaan

165 Desa di Mojokerto Digerojok Rp57,5 M Ikfina Wanti-wanti Penggunaan © mili.id

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menyerahkan BK Desa secara simbolis untuk tiga desa, Kamis (2/11/2023). Foto (Diskominfo Kabupaten Mojokerto)

Mojokerto - Sebanyak 165 desa mendapatkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus P-APBD tahun 2023 senilai total Rp 57,5 miliar.

Tiga desa secara simbolis menerima BK Desa itu dari Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat sosialisasi di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Baca juga: Koko Gagal Menikah Usai Coba Membunuh Kekasih di Mojokerto Hingga Ditangkap Polisi

Yakni, Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong senilai Rp 150 juta, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo senilai Rp 300 juta dan Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan senilai Rp 400 juta.

Ikfina menjelaskan, penyerahan BK Desa P-APBD 2023 ini diharapkan bisa mendorong desa menjadi semakin baik, dari segi administrasi maupun pertanggungjawabannya.

Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan kepada desa semakin banyak, sehingga perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggung jawab yang lebih.

Baca juga: Pagar Kerajaan Majapahit Terindikasi Berada di Bagian Selatan Candi Brahu Mojokerto

"Sehingga pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa nantinya," kata Ikfina dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11/2023).

Selain itu, pemimpin perempuan pertama di Pemkab Mojokerto ini juga berkomitmen terus mendukung dan mengusahakan pembangunan-pembangunan di desa, baik secara kualitas dan kuantitasnya.

"Usaha itu terus kita lakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa," katanya.

Baca juga: 10 Tahun Alami Kekerasan Psikis, Ibu 2 Anak di Mojokerto Laporkan Suami ke Polisi

Petinggi Pemkab ini juga menegaskan kepada desa penerima, jika dalam penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan sepeser pun.

"Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait