Tangkapan layar video CCTV yang merekam aksi pelaku saat mencuri motor
Surabaya - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengerebek tempat persembunyian motor curian di Kampung Malang, kota setempat.
Berawal dari penggerebekan itulah, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Iptu Bobby Wirawan dan Kasubnit Ipda Arie Widodo berhasil membongkar sindikat pencurian motor yang teridentifikasi beraksi di 5 TKP.
Baca juga: Parkir Tepi Jalan Tunjungan Surabaya Dikeluhkan, Penataan Ulang Disiapkan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dalam sindikat ini, Tim Jatanras menangkap tiga orang, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor dan joki. Juga seorang penadah.
Kedua pelaku bernama Ardian Siswoko, berperan sebagai eksekutor dan Galih Samudra Ratna sebagai joki. Sedangkan sang penadah bernama Slamet.
"Tim Jatanras melakukan penyergapan di Jalan Manukan Tandes. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dengan mendatangi 5 TKP dan menggali informasi para saksi," jelas Hendro, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: 13 Jukir Ilegal Diangkut dari Jalan Tunjungan Surabaya
Sedangkan Slamet sebagai penadah diamankan dari tempat persembunyiannya di Kampung Malang, Surabaya.
"Penadah diamankan saat dia sedang berada di rumah persembunyian motor hasil curian di Kampung Malang Surabaya," tambah Alumni Akpol 2005 itu.
Dalam kasus ini, lanjut Hendro, disita dua unit motor Beat milik korban, sebuah BPKP dan alat sarana mencuri berita kunci T.
Baca juga: Laporkan Orang Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Bakal Dapat Bonus Rp200 Ribu
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku Ardian Siswoko merupakan residivis kasus serupa.
"Kami masih melakukan pengembangan, termasuk memburu keberadaan satu pelaku lainnya," tandas Hendro.
Editor : Narendra Bakrie