Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pemuda di Jombang Setubuhi Siswi SMP: Dua Kali Beraksi, Janji Menikahi

Pemuda di Jombang Setubuhi Siswi SMP: Dua Kali Beraksi, Janji Menikahi © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Jombang - Pemuda di Jombang dijebloskan ke penjara setelah menyetubuhi siswi SMP yang masih berumur 14 tahun.

Pelaku diketahui berinisial RA (19), asal Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Sedangkan korban merupakan warga Kecamatan Ploso, kabupaten setempat.

Baca juga: Gudang Sentoso Seal Buka Segel hingga Wartawan Dipecat

Untuk memuluskan aksinya, pelaku berjanji akan menikahi korban.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial (medsos).

"Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui komunikasi WhatsApp (WA)," jelas Yuger, Kamis (9/11/2023).

Setelah itu, pada pertengahan Agustus 2023 lalu, pelaku meminta korban untuk bermain ke rumahnya yang ada di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Lamborghini Tabrak Ignis di Tol Jombang-Mojokerto, 2 Orang Terluka

"Di rumahnya tersebut, pelaku merayu korban untuk menjadi pacarnya dan meminta korban melakukan hubungan badan. Korban disetubuhi oleh pelaku di kamarnya," ujar Yuger.

Tak berhenti sampai di situ. Pelaku kembali menyetubuhi korban, tepatnya tiga hari berikutnya, juga pada Agustus 2023.

Dalam aksi keduanya itu, pelaku berjanji akan menikahi korban.

Baca juga: Lamborghini Kecelakaan di Tol Mojokerto-Jombang

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan bujuk rayu bahwa pelaku akan menikahi korban," tegas Yuger.

Namun, perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar oleh orangtua korban, hingga dilaporkan ke Polres Jombang. Dan berdasarkan laporan itu, polisi meringkus pelaku di rumahnya pada Rabu (8/11/2023).

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait