Probolinggo - Bapak dan anak di Kota Probolinggo kini harus tidur satu sel di tahanan Polres Probolinggo Kota karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka ditangkap setelah berhasil beraksi menggasak motor di 40 TKP (tempat kejadian perkara).
Dua tersangka ini yakni adalah SA (47) dan SU (22) warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Tak hanya itu, kepolisian juga meringkus SPR (43) warga Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember selaku penadah barang curian.
Baca juga: Gerombolan Pemuda Geber Knalpot, Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor
Penangkapan bapak dan anak ini bermula ketika ada curanmor di sebuah koperasi di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 1.30 WIB dengan cara merusak pintu pagar.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, setelah menerima laporan pencurian itu, kemudian pihaknya segera bergerak dan melakukan penyelidikan, dan hasilnya Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB bapak dan anak ini diamankan di pinggir jalan di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih.
Baca juga: Kaki Pelaku Curanmor di Surabaya Dibobol Timah Panas
"Modus operandinya, tersangka ini masuk dengan cara merusak kunci gembok lalu masuk ke dalam garasi menggunakan tang lalu merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Setelah dapat motor yang menjadi incarannya itu kemudian langsung dijual ke daerah Jember," kata AKBP Wadi, Jumat (10/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Wadi, dari pengakuan tersangka, sudah melancarkan aksinya di 40 TKP di wilayah hukumnya Polres Probolinggo Kota. Sementara dari pengembangan tersangka, pihaknya kemudian membekuk penadah asal Kabupaten Jember.
Baca juga: Terhentinya Pelarian Sang Residivis, Buronan Kasus Curanmor di Surabaya
"Saat bapak dan anak ditangkap, bapaknya sempat melawan petugas, sehingga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas melakukan tembakan terukur ke arah kakinya. Sejauh ini untuk di wilayah kami, pelaku sudah 40 TKP jadi sasaran aksinya," ungkap Wadi.
Editor : Aris S