Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Dua Wanita Kibuli Bank Di Tiga Kota, Raup Jutaan Rupiah

Dua wanita asal malang  ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik satreskrim polres probolinggo kota, karena terlibat pemalsuan dokumen saat mengajukan pinjaman ke bank. Keduanya telah melancarkan aksinya di kota probolinggo,  wilayah malang dan kabupaten probolinggo dan sudah meraup uang sebanyak 75 juta rupiah.

Baca juga: Kolaborasi Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Editor : Oktavian Dio



Berita Terkait