Mojokerto - 30 calon pengelola UPT Sentra Industri IKM Batik dari Bidang Industri serta Sekretariat Diskopukmperindag Kota Mojokerto melakukan observasi lapangan ke Sentra IKM Kreatif Harmoni Semanggi, Kota Surakarta.
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menjelaskan, kunjungan selama sejak Kamis (9/11/2023) hingga Jumat (10/11/2023) itu untuk mematangkan rencana pengoperasionalan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Industri pengelolaan Sentra IKM (Industri Kecil Menengah) Batik yang akan dibentuk akhir Tahun 2023 ini
Baca juga: Jalan di Kota Mojokerto ini Punya Julukan Menyeramkan, Hiii...
UPT baru ini berfungsi untuk mengelola gedung sentra IKM batik Bharata Maja Wastra Kota Mojokerto yang mulai difungsikan Tahun 2024.
Juga untuk melaksanakan operasional sentra IKM yang meliputi peningkatan ketrampilan, penguasaan teknologi, pengembangan produksi dan fasilitasi pemasaran bidang industri kecil dan menengah.
UPT Layanan Industri ini juga melaksanakan tugas ketatausahaan serta penyelenggaraan pengelolaan UPT Sentra IKM batik. Termasuk pelaporan pelaksanaan tugas UPT dan pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan sentra IKM batik.
"Inilah yang jadi alasan utama kita berkunjung ke Surakarta, guna melihat dari dekat bagaimana mengelola Sentra IKM Batik. Karena Kota Surakarta juga mendapat DAK Fisik bidang yang sama," terangnya.
Baca juga: Reklame Toko Handphone di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP
Ani menjelaskan, kunjungan ini juga bertujuan untuk menggali informasi terkait layanan atau jasa apa saja yang diberikan. Termasuk , sumber pendanaan untuk operasional Sentra IKM-nya.
"Kami juga ingin mengerti soal upaya yang dilakukan dalam menarik wisata atau masyarakat agar mengunjungi sentra IKM-nya. Juga soal hambatan atau kendala yang dihadapi di perjalanannya selama ini," ujarnya.
Ia berharap, kunjungan lapangan ini bisa memberikan output yang luar biasa bagi UPT Layanan Industri pengelolaan Sentra IKM batik Kota Mojokerto mendatang.
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Paslon 2 jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Terpilih
"Kita ingin mengambil pelajaran ( best practice ) dari pengelolaan Sentra IKM Kreatif dan mempersiapkan SDM, stakeholder terkait payung hukum pembentukan UPT sentra IKM batik. Disamping juga mengambil hal-hal yang positif untuk diterapkan pada Sentra IKM Batik Kota Mojokerto," tambah dia.
Sekedar informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mendapat kucuran DAK fisik Rp15,8 miliar untuk pembangunan Gedung Sentra IKM Batik di Jalan Kedungsari samping Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Editor : Narendra Bakrie