Mili.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelengaran Pembukaan Rapat kerja Nasional (Rakernas) perdana 11 - 12 November 2021, dengan tajuk 'Melalui Rakernas kita tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi Sebagai Organ Negara dan Single Bar' di Hotel Sangrilla Surabaya. Kamis, (11/11)
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jatim yang telah menyempatkan hadir di Rapat Kerja Nasioanal ( Rakernas) Perdana Peradi tahun 2021.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jatim Melesat Ungguli Nasional, TPT Turun Jadi 3,6 Persen
"Ketika saya mendengar beliau kena Covid pada waktu itu hati saya sangat sedih sekali kita hanya berdoa, tapi saat ini saya sangat senang sekali bertemu kembali dengan Gubernur Khofifah lagi dalam keadaan sehat serta berhasil mengatasi masalah covid yang di Jawa timur di level satu yang pertama kali di Indonesia," ungkap Otto, melalui rilis Peradi yang diterima redaksi, Jumat (12/11)
Peradi sudah mempunyai 162 cabang di seluruh Indonesia, dan selanjutnya akan dilakukan pembentukan cabang sebanyak 40 Pemohon. Menurut Otto Peradi akan menargetkan berdirinya 200 cabang pada tahun ini.
"Hari ini, kita laksanakan Rakernas walaupun waktunya pendek, tapi saya tetap bangga karena peserta banyak hadir dan banyak lagi teman yang ingin mau hadir disini, tapi kita ikuti Protokol kesehatan makanya kita batasi," ujarnya
Melalui Rakernas, lanjutnya akan memperkokoh Peradi sekaligus mempertahankan organ negara sebagai single bar. "Peradi ini adalah organ negara yang bebas dan mandiri dan melaksanakan fungsi negara, bedanya dengan organ yang lain dan kita ini Independen dalam segala hal, karena memang ciri khas dari profesi advokat itu kebijakan dari sini ," katanya.
Ia menegaskan, tanpa independensi organisasi, advokat tidak bisa berjalan bagus, baik terkait pengangkatan advokat, ujian dan pendidikan serta pengawasan dan sebagainya.
Baca juga: Kado Hari Pendidikan Nasional, SMA-SMK Swasta di Jatim Bakal Dapat Beasiswa
"Inilah yang membedakan single bar dan multi Bar, kalau multi bar banyak organisasi advokat yang mempunyai kewenangan untuk segala hal sesuatu mengenai advokat, sedangkan single bar hanya satu yang mempunyai kewenangan itu, " ucap dia.
"Dan itu sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah konstitusi yang menyatakan bahwa Peradi adalah satu satunya organ negara yang bebas dan mandiri dan melaksanakan fungsi negara." ungkapnya.
"Peradi sebagai single bar juga dan ini adalah sebenarnya sama dengan organisasi advokat yang ada di dunia, karena hampir di seluruh dunia sudah menganut system single bar tidak ada yang multi bar," terang dia.
Ia memaprakan bahwa suatu perkara atau persoalan tentang apakah multi bar atau single bar sesungguhnya sudah diselaikan beberapa puluh tahun yang lalu. Baik di Amerika, Inggris maupun Jepang dan seluruh dunia.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Nelayan Jatim Terapkan Konsep Ekonomi Biru
"Advokat adalah orang berpikir tentang keadilan dan kebenaran kalau advokat itu tidak pintar, tidak jujur dan tidak baik serta tidak kompetensi maka yang korban klien dan atau pencari keadilan, bayangkan kalau advokat tidak mempunyai kualitas yang baik, maka yang jadi korban pencari keadilan," ucap Otto Hasibuan.
Sementara itu, Gubernur Khofifah menyampaikan Peradi terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
"Saya rasa pembukaan rakernas ini menunjukan bahwa format yang sudah disuguhkan oleh Peradi traformasi digitalnya luar biasa dan kedepannya mudah mudahan akan bisa disiapkan layanan hukum secara digital yang memungkinkan di akses oleh publik lebih luas lagi, lebih mudah lagi dan lebih cepat lagi," pungkas Gubernur Jatim.
Editor : Redaksi