BNN menggelar razia di klub malam (Foto: Rama Indra/mili.id)
Surabaya - Petugas gabungan kembali menggelar razia, yang kali ini menyasar dua klub malam, Minggu (12/11/2023) dini hari.
200 pengunjung di dua klub malam tersebut dites urine. Dua di antaranya positif menggunakan Benzodiazepine atau Benzo (Obat penenang).
Baca juga: Mulai dari Ramalan Zodiak hingga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
Razia digelar BNN Kota Surabaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta polisi dan TNI.
Dua klub malam yang disasar adalah Shelter Club Jalan Nginden, dan HW Helen's Live Jalan Kertajaya Indah, Surabaya.
Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Purnomo menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk langkah deteksi dini penggunaan obat-obatan terlarang.
"Hari ini kita laksanakan screening urine dan ini merupakan deteksi dini untuk tempat-tempat yang beresiko," ungkap Singgih.
Baca juga: PAM Surya Sembada Tetap Siaga Distribusi Air dan Pelayanan 24 Jam saat Libur Lebaran
Screening pada dua tempat hiburan malam itu melakukan tes urine kepada 200 orang pengunjung.
"Total yang kita lakukan tes urine di Shelter 100 orang dan juga Helen's ada 100. Jadi, totalnya ada 200," jelasnya.
Sementara dari 200 orang yang dites urine tersebut, Singgih mengatakan, dua orang positif menggunakan Benzo.
Dan setelah didalami, keduanya telah memiliki resep dokter, karena memiliki riwayat penyakit.
Baca juga: Sederet Komitmen Terminal Petikemas Surabaya dalam Wujudkan Pelabuhan Bersih
"Namun demikian dari dua orang tersebut bisa menunjukkan obat dan resepnya. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit," terang Singgih.
Singgih mengimbau agar masyarakat waspada dan turut membantu petugas dalam mencegah peredaran narkotika.
"Mohon didukung. Kita tidak berniat mengganggu mereka happy-happy. Melainkan kita berusaha membantu temen temen, jika ada yang terpapar kita akan bantu rehabilitasi," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie