Probolinggo - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo masih belum bisa memastikan mayat petani cabai di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo merupakan korban penganiayaan atau korban pembunuhan.
Namun, pihak kepolisian dari Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo hingga saat ini terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta sudah mengantongi sejumlah barang bukti (BB) dan sudah memintai keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Kader PDIP di Probolinggo Konsolidasi untuk Kemenangan Pilbup dan Pilgub Jatim 2024
"Untuk sekarang masih belum bisa dipastikan mayat ini merupakan korban pembunuhan ataupun penganiayaan. Kami mulai kemarin melakukan olah TKP hingga berlanjut sekarang," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa, Minggu (12/11/2023).
Olah TKP kali ini, pihak Satreskrim Polres Probolinggo juga melibatkan unit satuan anjing pelacak. Ada 2 anjing pelacak dilibatkan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Gerombolan Pemuda Geber Knalpot, Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor
"Untuk motif dan lain-lainnya untuk sekarang belum bisa kami sampaikan, kami matangkan dulu agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Sehingga untuk motif kasus ini kami matangkan terlebih dahulu, mohon waktu rekan-rekan," tutur Putra.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang lelaki yang tergeletak di tengah sawah pada Sabtu (11/11/2023) pagi. Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Dugaan Kasus Gratifikasi Jalan Tol Probowangi Naik ke Tahap Penyidikan
Mayat itu bernama Abdul Halim (67) petani cabai asal Dusun Jatikandang, RT 005 RW 003, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran. Saat ditemukan, kondisi korban sudah terdapat sejumlah luka bacok di bagian wajah dan betis kiri bahkan celurit masih menancap di betisnya.
Editor : Achmad S