Polisi Pastikan Petani Cabai yang Tewas itu Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Petani Cabai yang Tewas itu Korban Pembunuhan © mili.id

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa. (Fades/mili.id)

Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo memastikan petani cabai yang ditemukan tewas di tengah sawah merupakan korban pembunuhan. Hal itu setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dua hari berturut-turut dan menggunakan satuan anjing pelacak atau K9.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya mencantumkan pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagai dasar dan acuan sementara.

Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersajam di Pasuruan-Probolinggo Dibekuk

"Untuk motif dan juga jumlah pelaku masih belum bisa kami sampaikan sekarang, tapi karena olah TKP ada yang menggunakan anjing pelacak dari Polres Malang, jadi arah pelaku setelah melarikan diri sudah diketahui," kata Iptu Fajar, Senin (13/11/2023).

Pria kelahiran Klaten Jawa Tengah itu menegaskan, jika untuk motifnya tidak ada sangkut pautnya dengan urusan harga cabai yang saat ini melonjak tinggi. Dari beberapa keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, motifnya lebih mengarah ke urusan pribadi.

"Spekulasi liar kami tidak ingin menyebar luas di masyarakat, jadi bukan karena cabai maha tapi lebih ke masalah pribadi. Nah untuk masalahnya ini apa, masih belum bisa kami sampaikan sekarang," ungkap Iptu Fajar.

Baca juga: Dana Kampanye Dua Paslon Peserta Pilbup Probolinggo 2024, Belum Ada Sumbangan

Diketahui, warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang lelaki yang tergeletak di tengah sawah pada Sabtu (11/11/2023) pagi. Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Mayat itu bernama Abdul Halim (67) petani cabai asal Dusun Jatikandang, RT 005, RW 003, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran. Saat ditemukan, kondisi korban sudah terdapat sejumlah luka bacok di bagian wajah dan betis kiri, dan bahkan celurit masih menempel di betisnya.

Dalam olah TKP kali ini, pihak Satreskrim Polres Probolinggo juga melibatkan unit satuan anjing pelacak. Ada 2 anjing pelacak dilibatkan yang terlebih dulu dibawa ke Polsek Pakuniran kemudian dibawa ke TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: 4 Kereta Api di Jember Terlambat Imbas Insiden KA Pandalungan Vs Truk

Polisi menyebut, jika Abdul Halim (67) petani cabai asal Dusun Jatikandang, RT 005 RW 003, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo tewas di tengah sawah tidak hanya mengalami luka bacok senjata tajam (Sajam) saja.

Total luka akibat senjata tajam berupa celurit di tubuh korban ada sebanyak 5 bacokan. Di antaranya, 1 luka bacokan di bagian betis kiri dan 4 luka semuanya berada di bagian wajah. Selain Sajam celurit diamankan, di sekitar lokasi pihaknya juga menemukan kayu balok dan bongkahan batu.

Editor : Achmad S



Berita Terkait