Tangkapan layar youtube KPU RI.
Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mendapatkan nomor urut pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dari acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di gelar di kantor KPU RI di Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023) malam.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah: Perbanyak Kegitan Sosial Selama Ramadan
Cawapres Muhaimin Iskandar terlebih dahulu mengambil bola nomor antrian untuk mengambil nomor urut. Bola dibuka dan mendapatkan nomor antrian adalah nomor delapan.
"Berdasarkan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut, bahwa kesempatan untuk mengambil nomor urut masing-masing paslon dimulai dari nomor urut paling kecil," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Kemudian pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin mengambil tabung yang didalamnya terdapat nomor urut pasangan capres-cawapres.
Baca juga: BPKB Elektronik Mobil Baru Mulai Diterapkan Maret 2025, Berikut Biayanya
Anies pun membuka tabung dan nomor urut capres adalah 1.
Pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan dihadiri komisioner KPU RI.
Selain itu, juga dihadiri tim sukses atau tim pemenangan dari masing-masing pasangan capres-cawapres RI. Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Begini Kata Sekjen NasDem
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Editor : Achmad S