Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ketua BEM Unesa Diperiksa Satgas

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ketua BEM Unesa Diperiksa Satgas © mili.id

ilustrasi.

Surabaya - Terduga pelaku pelecehan seksual Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unesa, penuhi panggilan Satgas PPKS, Selasa (14/11) hari ini.

Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial A ini dipanggil dan diperiksa Satgas PPKS dan akan dijatuhi sanksi etik dari perguruan tinggi.

Baca juga: Kadindik Jatim Apresiasi SMKN 2 Surabaya: Lulusan Terserap DUDI 81% Tanpa Masa Tunggu

Korban berinisial D mengaku telah dilecehkan oleh A (terduga pelaku) mahasiswa dan rekan kampusnya, pada 20 Agustus 2023, bulan lalu.

D secara rinci mengungkap; prilaku pelecehan terhadap dirinya itu dilakukan oleh A mahasiswa Fakultas Teknik Informatika, serta diceritakan; melalui postingan akun Instagram mikiknya.

Dituliskan; pelaku sengaja melecehkan korban di depan Gedung Rektorat, bersamaan dengan agenda simulasi penerimaan mahasiswa baru, atau PKKMB.

Ketua Satgas PPKS Unesa, Imam Pasu Purba mengatakan, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan pada Kamis depan, disanksi.

Baca juga: Presiden Prabowo dan Rektor Unesa Bahas SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045

"Telah diperiksa, tinggal menunggu penetapan sanksi dari Pimpinan," ujar Imam dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, sanksi tersebut akan diputuskan oleh komisi etik. Melihat rekomendasi rekomendasi sanksi, yang diusulkan pimpinan

Sedangkan sanksi diambil, lanjut Imam, tentu akan mengacu aturan di Permendikbud Ristek PPKS dan juga Persenjen (peraturan sekertaris jendral) Kemendikbud Ristek tentng kekerasan seksual.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Indonesia 17 Maret, Angin Kencang Terjang 3 Wilayah

"Yang pasti sanksinya akan mengacu kepada Permendikbudristek PPKS dan Persesjen tertkait PPKS. Ringan, Sedang, ataupun Berat," paparnya.

Pihaknya menambahkan, kalau dia senantiasa berusaha konsisten dan tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual (KS), bila terbukti.

"Keberpihakan kepada korban tentunya. Kami komitmen penuh mengenani hal itu," tutupnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait