Surabaya - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat 'penonaktifan pengurus NU' yang terlibat kepesertaan dalam Pemilu 2024.
Surat dengan Nomor: 1201/PB.01/A.1.03.08/99/11/2023 itu ditandatangani tiga petinggi PBNU, salah satunya Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (15/11/2023).
Dalam surat itu disebut bahwa seluruh pengurus NU yang mendaftar menjadi kandidat dalam Pilpres 2024, caleg hingga tim sukses dalam Pemilu 2024 akan otomatis dinonaktifkan dari jabatannya.
Menindaklanjuti surat itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengatakan siap menjalankan mandat. PWNU Jatim akan segera menginventarisir semua anggotanya yang terlibat kepesertaan dalam Pemilu 2024.
"Kami PWNU Jawa Timur serta seluruh jajaran secara organisasi taat patuh, terhadap seluruh hukum dan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh PBNU," jelas Bendahara PWNU Jatim, H.M Matorurrozaq Ismail saat dikonfirmasi mili.id, Kamis (16/11/2023).
Matorurrozaq menyebut, surat tersebut adalah langkah positif yang diambil oleh NU. Bertujuan untuk menjaga kondusivitas Pemilu 2024.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini, pengurus PWNU Jatim akan dikumpulkan dalam gelaran rapat akbar untuk menindaklanjuti surat tersebut.
"Sudah direncanakan, PWNU (Jatim) akan melakukan rapat gabungan nanti dalam waktu dekat, menunggu isyarat dari ketua dan rais syuriah," jelasnya.
Namun hingga saat ini, untuk nama-nama pengurus PWNU Jatim yang masuk kategori akan dinonaktifkan belum bisa dipastikan siapa dan berapa jumlahnya.
Kendati demikian, Matorurrozaq berpandangan positif, bahwa mulai dari Banom terendah hingga di jajaran pengurus PWNU Jatim, nantinya tak ada yang keberatan.
"Saya yakin teman-teman pengurus, mulai PW, PC hingga semua tingkatan di lembaga, banom, kalau memang beliau-beliau ini masuk dalam kategori itu, mereka tak akan keberatan untuk dinonaktifkan," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie