Mojokerto - 573 lembaga penyelenggara pendidikan mendapatkan dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) dari Pemkab Mojokerto sebesar Rp7,8 miliar.
Ada 43 Madrasah Diniyah Takmilya Awaliyah dan 194 Madrasah Diniyah Takmilya Wustha di Kabupaten Mojokerto. Pelaksanaan Program BPPDGS ini berdasarkan atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Pemkab Mojokerto.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, penyaluran dana bantuan ini sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, memperluas keterjangkauan layanan pendidikan.
Ikfina menambahkan, penyaluran ini untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan serta relevansi layanan pendidikan, mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan.
"Dan menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar yang amanah, berkualitas, berkeimanan, taqwa, berbudaya dan berahklak," ujar Ikfina, Kamis (16/11/2023).
Ikfina berpesan agar bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengimbau agar seluruh penerima dana bantuan memastikan dana yang terima sesuai dengan yang didapat dan bisa mempertanggungjawabkan secara administrasi.
"Semua harus clear, sesuai dengan angka hitungan masuk rekening penerima. Saya juga minta tolong nanti kalau betul-betul sudah sampai ke lembaga masing-masing bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya," ucapnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mewanti-wanti kepada seluruh guru, agar selalu waspada dalam mengahadapi segala perubahan yang dapat memberikan ancaman besar bagi anak-anak.
Beberapa kasus seperti bullying, kekerasan seksual terhadap anak, serta intoleransi dan diskriminasi anak menjadi ancaman besar bagi anak yang patut diwaspadai oleh para guru.
"Maka saya minta tolong semuanya waspada, anda sebagai pendidik itu orang tua yang sudah mempercayakan kepada anda semuanya. Anak-anak yang diserahkan ke asrama anda untuk bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik dengan harapan mereka akan tumbuh menjadi dewasa yang baik, yang berakhlak mulia, yang beriman dan bisa mulyo hidupnya lebih baik daripada orang tuanya," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono menyebut, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah pada jenjang Madrasah Diniyah Takmilyah.
Lalu bisa dimanfaatkan membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang disebabkan oleh kondisi ekonomi, geografi, demografi, gender maupun alasan sosial budaya lainnya.
"Serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa, meningkatkan kesejahteraan ustadz atau guru, meningkatkan motivasi mengajar ustadz atau guru, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Mojokerto," tambah dia.
Perlu diketahui, dana BPPDGS Tahun 2023 dengan total Rp 7.860.000.000 bersumber dari dana sharing APBD Kabupaten Mojokerto senilai Rp 3.930.000.000 akan disalurkan untuk 6 bulan. Sedangkan Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jatim sebesar Rp3.930.000.000 juga akan disalurkan 6 bulan berikutnya.
Editor : Narendra Bakrie