Petugas PMK saat mencoba memadamkan api. (Elok/mili.id)
Jombang - Gudang pemilahan rosokan di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang Jawa Timur, terbakar pada Sabtu (18/11/2023) dini hari.
Bangunan berukuran 19x50 meter persegi milik Ali Kuswanto (40) itu terbakar, usai salah satu pekerja membakar sisa-sisa sampah hasil pemilahan rosokan.
Baca juga: Saksi Bisu Perjuangan KH Hasyim Asy'ari di Sel Nomor 2 Lapas Mojokerto
Akibat peristiwa itu, pemilik tempat usaha gudang rongsokan tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp 150 juta.
Samidi koordinator Pos Damkar Mojoagung menjelaskan, peristiwa kebakaran tempat usaha milik Ali Kuswanto itu terjadi pada dini hari.
"Setelah menerima laporan, kita kerahkan 2 mobil damkar dan satu mobil suplai untuk melakukan pembasahan di lokasi terjadinya kebakaran," kata Samidi.
Ia mengaku, api membakar diduga berasal dari sisa pembakaran oleh salah satu karyawan rosokan.
Baca juga: Sosialisasi E-Katalog V6, Ning Ita: Digitalisasi adalah Keniscayaan
"Yang terbakar ini tempat tumpukan rongsokan yang berbahan plastik, seperti botol. Diduga api berasal dari sisa pembakaran dari bahan yang terpakai dan tidak terpakai, dan ditinggal pekerjanya," terangnya.
Lantaran yang terbakar merupakan bahan tumpukan rongsokan bahan plastik petugas membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memadamkan api. Sekitar pukul 3.00 Wib, api baru bisa dipadamkan.
"Kesulitannya di sini sumber air, sama terlalu banyak tumpukan plastik yang kita sulit untuk membongkarnya," tuturnya.
Baca juga: 1500 Guru dan 500 Murid Prasejahtera Dapatkan Perhatian Safari Ramadan Dindik Jatim
Saat ditanya berapa jumlah kerugian yang dialami korban kebakaran, ia mengaku jumlah kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Kerugian materil kurang lebih Rp 150 juta," pungkasnya.
Editor : Achmad S