Penuh Kejanggalan, Polisi Dalami Kematian Pria yang Gantung Diri di Malang

Penuh Kejanggalan, Polisi Dalami Kematian Pria yang Gantung Diri di Malang © mili.id

Polisi saat olah tempat kejadian bunuh diri yang dirasa janggal. (Anam/mili.id)

Malang - Satreskrim Polres Malang dalami kematian seorang pria yang ditemukan gantung diri di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen pada Kamis 16 November 2023 kemarin.

Pendalaman ini dilakukan karena petugas menemukan adanya banyak kejanggalan dalam kematian Abdul Gofur (53) warga yang beralamat di Kelurahan Adirejo, Kecamatan Kepanjen.

Baca juga: Tiga Kebijakan Baru Izin Tinggal Keimigrasian dapat Tingkatkan Perekonomian

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menjelaskan jika pihaknya menduga kasus bunuh diri ini tak wajar. Terlebih saat ditemukan korban berada di salah satu rumah seorang pria berinisal M.

"Jadi pas ditemukan itu tidak di rumahnya sendiri, melainkan di rumah seseorang. Kami juga menunggu hasil autopsi dari RSSA Malang," katanya, Sabtu (18/112023).

Baca juga: Panduan Pertolongan Pertama untuk Mencegah Bunuh Diri

Berdasarkan penyelidikan sementara, ditemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Polisi pun menduga ada persoalan antara korban dan beberapa orang yang ada di TKP tempat korban ditemukan gantung diri

"Saat ini sudah ada 17 saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan. Dari keterangan saksi ada juga indikasi pemerasan meminta uang tebusan Rp 30 juta sebelum ditemukan bunuh diri. Ada indikasi korban ini diculik," ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswi UC Surabaya yang Tewas Bunuh Diri Dikenal Baik

Terlebih, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dilaporkan hilang ke Polsek Kepanjen oleh keluarganya pada Kamis 16 November 2023.

"Kami masih mendalami, informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait