Mojokerto - Pembubaran balap liar di wilayah Trowulan dan Sooko, Mojokerto diwarnai aksi pengejaran yang dilakukan polisi, lantaran sejumlah remaja yang terlibat berusaha kabur.
Dalam pengejaran itu, Satlantas Polres Mojokerto mengamankan 9 remaja dan kendaraannya, pada Minggu (19/11/2023) dinihari.
Baca juga: Gus, Ayo Nobar Indonesia Vs Australia di GOR Seni Mojopahit Kota Mojokerto
Kasatlantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie menjelaskan, penindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Saat kita patroli (rutin) ada laporan dari netizen kalau ada balap liar. Kemudian langsung kami tindaklanjuti," ujar Hariyazie.
Penindakan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Jalan Raya Dusun Lengkong, Desa Jambuwok-Desa Domas, Kecamatan Trowulan dan Jalan Raya RA. Basuni Sooko.
Sedangkan pengejaran yang dilakukan terhadap peserta balap liar dan penonton, terjadi di Jalan Raya Lengkong. Mereka nekat kabur ke area persawahan, karena tidak ingin ditangkap polisi.
Baca juga: Training Olahan Cabai, Cara Kekinian Pemkot Mojokerto Tekan Inflasi
"Memang sempat terjadi kejar-kejaran, tapi kami tidak terlalu ngotot. Demi menjaga keselamatan petugas di lapangan," imbuhnya.
Sementara di Jalan RA Basuni Sooko, polisi melakukan sosialisasi kepada para remaja dan pemuda yang nongkrong di tepi jalan.
"Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur. Langsung kami tilang sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.
Baca juga: Polisi Sebut Pekerja Las Perusahaan di Mojokerto itu Tewas Terkena Ledakan
9 orang pemotor yang terciduk ini melakukan pelanggaran beragam. Mulai tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK hingga motor yang tidak sesuai spesifikasi.
"Untuk motornya kita amankan sampai mereka bisa mengembalikan sesuai spektek. Dan kami sampaikan juga pada orangtuanya agar dibina lebih baik lagi," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie