Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Pilkada 2024 KPU Surabaya Terima Dana Hibah Rp 114 M

Pilkada 2024 KPU Surabaya Terima Dana Hibah Rp 114 M © mili.id

Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.(Foto: Humas Pemkot Surabaya for mili.id)

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima dana hibah untuk Pilkada 2024, sebesar Rp 114, 551 miliar dari Pemerintah Kota Surabaya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, pada 10 November 2023.

Baca juga: Perjalanan Polisi Memburu Pengamen Terlibat Pencurian Motor di Surabaya

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 900.1.9.1/ 16888/Keuda. Surat tertanggal 2 November 2023 tersebut perihal tentang percepatan penandatanganan NPHD untuk kegiatan Pilkada Tahun 2024.

"Sesuai surat Kemendagri, NPHD ditandatangani paling lambat 10 November 2023. Tapi penggunaan anggarannya, baru boleh digunakan setelah tahapan (Pilkada 2024) ditetapkan," ujar Maria Ekawati Rahayu, Selasa (21/11/2023).

Meski begitu, pencairan dana hibah tersebut dibagi menjadi dua tahap. "Untuk tahap pertama sebesar Rp 51,382 miliar dan tahap kedua Rp 63,169 miliar," kata Yayuk, sapaan lekatnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, menerima dana hibah yang diberikan Pemkot untuk Pilkada 2024, sebesar Rp 32,642 miliar yang juga dibagi menjadi dua tahap.
"Untuk tahap pertama sebesar Rp11,101 miliar dan tahap kedua Rp21,532 miliar," paparnya.

Lantaran Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Yayuk menambahkan bahwa, pendanaan hibah untuk Pilkada 2024 sharing bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Karena Pilkada 2024 ini serentak, baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota maupun wakil wali kota, maka pendanaannya sharing, antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Baca juga: Pasutri di Surabaya Kompak Edarkan Narkoba Demi Keuntungan dan Isap Sabu Gratis

Ia menambahkan, dana hibah untuk Pilkada 2024, dicover melalui APBD Surabaya 2023 dan APBD 2024.

"Jadi pencairannya dua tahap. Di tahap pertama itu pencairannya di 14 hari setelah ditandatangani NPHD, hibah dicairkan minimal 40 persen dari total anggaran hibah dan sisanya nanti (60 persen) di APBD 2024," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, menyampaikan bahwa anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari pelaksanaan di tahun 2020. Saat itu, anggaran yang disetujui antara KPU dan Pemkot sebesar Rp 101, 244 Miliar.

Bertambahnya peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi faktor kenaikan anggaran Pilkada Surabaya 2024.

Baca juga: Aksi Licik 2 Pemuda Bawa Kabur Motor dan Ponsel Bermodus COD di Surabaya

Total DPT di Kota Surabaya untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai 2.218.586 jiwa. Sedangkan pada pelaksanaan Pilkada 2020 mencapai 2.089.027 jiwa.

"Kami hitung berapa jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT, sehingga ketemu rasio per pemilih berapa," ujar Nur Syamsi.

Sebagai informasi, jumlah DPT Kota Surabaya pada Pilkada 2024, mencapai 2.218.586 jiwa. Jumlah tersebut, terdiri dari 1.078.001 pemilih pria dan 1.140.585 pemilih wanita yang tersebar di 31 wilayah kecamatan Kota Surabaya.

Editor : Aris S



Berita Terkait