Mojokerto - Seorang tamu sebuah hotel di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Mojokerto, didapati tewas di dalam kamarnya, Selasa (21/11) pukul 10.00.
Korban Nrl (63), asal Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini sebelumnya masuk ke kamar hotel bersama Smn (47), perempuan warga Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Baca juga: Ahmida Nabyla Dara Asal Kota Mojokerto Raih Juara II Putri Kebaya Remaja Jatim 2024
Tidak ada yang tahu pasti kapan korban menghembuskan napas terakhir. Sebab menurut keterangan Smn pada petugas, bila dirinya ketika itu sedang keluar kamar. Namun saat kembali ke kamar, dirinya sudah melihah korban Nrl sudah tergelatak di atas ranjang dan ketika dipanggil tidak ada respons.
Smn lantas meminta pertolongan petugas hotel dan warga untuk memastikan kondisi korban. "Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya orang meninggal dunia mendadak di penginapan ini. Saat kami di TKP, korban sudah meninggal dunia," ujar Kapolsek Pungging AKP Didit Setiawan.
Atas kejadian itu, untuk mengolah kejadian perkara petugas dari polsek langsung memasang garis polisi di lokasi.
Bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto, Unit Reskrim Polsek Pungging melakukan olah TKP. "Kami amankan barang bukti satu unit motor milik korban. Barang bukti lain masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca juga: Baketrans Sosialisasi Kebijakan Strategis, Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Capai 5,5 Persen
Belum diketahui pasti penyebab korban menghembuskan napas terakhir di kamar hotel. Namun, kapolsek memastikan tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada jasad Nurali.
"Hasil pemeriksaan sementara bersama puskesmas, tidak ditemukan tanda kekerasan," ucap mantan Kapolsek Trawas ini.
Dikonfirmasi terkait adanya indikasi keracunan pada jasad korban, petugas enggan berspekulasi terlalu jauh.
Baca juga: Bawaslu Jatim Akui Belum Lunasi Pembayaran Hotel Pasca Rakernis
Oleh petugas, jasad korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk divisum.
"Untuk tanda keracunan, kami nasih belum bisa simpulkan. Kami menunggu hasil visum et repertum dahulu," pungkasnya.
Editor : Aris S