Ilustrasi/mili.id
Probolinggo - Seorang pemuda digelandang ke kantor polisi setelah tepergok mencabuli santriwati dalam kamar salah satu pondok pesantren (ponpes) di Probolinggo.
Pemuda nekat itu berinisial A (23), warga Kecamatan Sumberanyar, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota, sehari pasca-kejadian.
Baca juga: HPN 2025, Sinergi Wartawan dan Polisi Beri Bantuan Sembako Korban Banjir Probolinggo
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, pencabulan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (12/11/2023). Aksi itu dilakukan pelaku saat korban yang berusia 14 tahun sedang tidur bersama santriwati lainnya.
Menurut Wadi, saat korban tidur, pelaku memyelinap masuk ke kamar dan langsung melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Ringkus Jambret yang Todongkan Pisau ke Korbannya
"Korban yang kaget langung berteriak minta tolong. Karena panik, pelaku melarikan diri, keluar dari kamar korban," jelas Wadi, Rabu (22/11/2023).
Keesokan harinya, Senin (13/11/ 2023), pelaku diamankan oleh anggota Polsek Sumberasih bekerjasama dengan kepala desa setempat. Pelaku kemudian diserahkan ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota.
Baca juga: Kasus Pencabulan Panti Asuhan di Surabaya, Mensos RI: Kita akan Tutup
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," pungkas Wadi.
Editor : Narendra Bakrie