Surabaya- Tersangka pencurian motor di Surabaya dan penadahnya, kini harus tidur dalam satu sel di tahanan Polsek Simokerto.
Kedua tersangka yakni inisial Sp eksekutor curanmor, dan penadahnya inisial Chl, digrebek saat asik nongkrong di warung kopi, dekat rumah penadah di daerah Jalan Platuk.
Baca juga: PPn Bakal Naik 12 Persen, Ini Kata Komisi B DPRD Surabaya
Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan menyebut dari penangkapan ini pihaknya masih mengebangkan kasus ini.
"Iya masih proses pengembangan dan masih penyelidikan, nanti kalau sudah beres, segera kami infokan dan rilis," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Dari hasil penggerebekan itu, diketahui ada 10 unit motor diamakan oleh kepolisian Simokerto, 10 tersebut diduga hasil kejahatan curanmor.
Baca juga: Mulai dari Premier League hingga Ketum Ika Kimia Unesa Terpilih
Sementara itu, Marno, tetangga Charles ketika ditemui mili.id pihaknya membenarkan kejadian penggerebekan, Jumat. Katanya, ia mendengar suara ribut dan gaduh di samping rumahnya.
"Saya dengar suara gaduh di luar dan mengira rumah sebelah sedang isi tangki air. Kemudian keluar, ternyata sudah banyak polisi Polsek Simokerto mengeluarkan motor- motor dari rumah Charles," beber Marno tetangganya Charles, Rabu (22/11/23).
Baca juga: Lima Pelaku Vandalisme di Surabaya Diciduk Satpol PP, Ini Sanksinya
Kesaksian Marno mengungkap, kalau Charles yang selama ini dia kenal adalah seorang pemilik penggadaian sepeda motor, sekaligus bengkel.
"Selama ini dia (Charles) punya pegadaian dan tidak lama ini, baru buka usaha bengkel," tutup Marno.
Editor : Aris S