Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Sopir Elf Laka KA di Lumajang Hingga Menewaskan 11 Orang jadi Tersangka

Sopir Elf Laka KA di Lumajang Hingga Menewaskan 11 Orang jadi Tersangka © mili.id

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang(foto: Instagram AKBP Boy Jeckson Situmorang)

Surabaya - Polres Lumajang tetapkan sopir Elf, Bayu Trinanto, terlibat kecelakaan di perlintasan kereta api, di Klakah, Lumajang tersangka, dan terancam hukuman maksimal lima tahun, Rabu (22/11/23).

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, Bayu ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan serangkaian penyelidikan.

Baca juga: Kronologi hingga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Double Tree Surabaya

"Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan. Dapat kami simpulkan bahwasanya BT yang berperan sebagai sopir kendaraan dengan Nopol N 7546 T ini. Kami tetapkan sebagai tersangka," kata Boy, saat pers rilis di Mako Polres Lumajang, Rabu (22/11/2023).

Menurut Boy, Bayu disangkakan dengan Pasal 359 KUHP, dikarenakan kesalahan atau kealpaan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Kami juga telah melakukan dan menganalisis kondisi kendaraan. Baik itu kelistrikan, kemesinan, pada saat setelah kejadian," katanya.

Baca juga: Sensasi Menunggang Kuda di Pasir Hitam Pantai Watu Pecak Lumajang

Sementara Tim Inafis Polda Jatim, lanjut Boy, juga turut melakukan oleh TKP.

"Ini semua kami lakukan untuk menggali dan mengumpulkan informasi. Kemudian kami analisis. Dan kami ambil kesimpulan setelah persesuaian dengan keterangan dari beberapa saksi," ujarnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak hingga Penetapan Kepala Daerah Minta Ditunda

"Pemeriksaan saksi ini ada 14 orang, mulai dari saksi masyarakat, masinis dan asisten masinis, kemudian ahli dari dokter, serta tim labfor itu sendiri," imbuhnya.

Sekedar informasi, seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kereta api dengan mobil Elf ini terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 19.53 WIB. Sebanyak 11 orang meninggal dalam kecelakaan maut itu. Seluruh korban meninggal adalah penumpang Mobil Elf Long

Editor : Aris S



Berita Terkait