Komplotan Pencuri Rel KA di Probolinggo Gagal Jual Hasil Kejahatan

Komplotan Pencuri Rel KA di Probolinggo Gagal Jual Hasil Kejahatan © mili.id

Barang bukti yang disita dari tersangka pencurian rel kereta api. (foto: M Ahsan/mili.id)

Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo menggagalkan pencurian rel kereta api (KA) milik PT KAI. Selain menangkap komplotan yang beranggotakan 3 orang ini, polisi juga menyita belasan batang rel KA yang sudah dipotong-potong dan siap dijual yang kini dijadikan barang bukti.

Ketiga tersangka ini sama-sama berasal dari Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, mereka yakni AA (45), MS (35) dan JI (50). Selain para tersangka dan belasan batang rel kereta api, sebuah mobil yang digunakan sarana oleh tersangka ketika beraksi juga disita.

Baca juga: Kader PDIP di Probolinggo Konsolidasi untuk Kemenangan Pilbup dan Pilgub Jatim 2024

Tiga tersangka pencurian rel yang ditangkap Satreskrim Polres Polres Probolinggo.(foto: M Ahsan/mili.id)Tiga tersangka pencurian rel yang ditangkap Satreskrim Polres Polres Probolinggo.(foto: M Ahsan/mili.id)

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, penangkapan tersangka ini atas dasar laporan pihak PT KAI tentang adanya pencurian rel kereta api tersebut. Dari situlah anggota reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Baca juga: Gerombolan Pemuda Geber Knalpot, Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan itu, akhirnya mereka berhasil menangkap ketiga tersangka, dan menyita barang bukti 17 batang rel kereta api uang sudah dipotong-potong dengan panjang 1,5 meter, dan mobil Daihatsu warna silver nopolN 1388 NN.

"Dari kejadian ini, PT. KAI mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Sedangkan untuk 3 tersangka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara," kata Iptu Fajar, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Dugaan Kasus Gratifikasi Jalan Tol Probowangi Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara salah satu tersangka JI mengatakan, jika pencurian rel kereta api kali ini merupakan pertama kalinya dilakukan. Rencananya, barang hasil curiannya tersebut akan dijual ke rongsokan. Namun, malah tertangkap lebih dulu.

"Rencananya memang mau dijual ke rongsokan, tapi apes malah ketangkap dulu sama polisi. Ini juga pertama kalinya saya melakukan ini (Pencurian rel kereta api," ungkapnya tertunduk mengenakan baju tahanan.

Editor : Aris S



Berita Terkait