Surabaya - Driver ojek online (ojol) yang melakukan pelecehan terhadap balita 4 tahun di Semampir, Surabaya ditangkap.
Penangkapan terhadap driver ojol itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo.
Baca juga: Dampak Hujan Angin di Surabaya
"Sudah (ditangkap)," jawab Prasetyo saat dikonfirmasi mili.id, Jumat (24/11/2023).
Namun, Prasetyo masih belum mengungkap identitas pelaku, lantaran saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik.
Pelecehan itu dilakukan pelaku di sebuah gang Jalan Wonosari, Semampir, Surabaya pada Rabu (22/11/2023) siang. Aksi itu direkam oleh Adnan, warga di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Satpol PP dan Motor saat Hujan Angin di Surabaya
Sebelumnya Adnan mengungkapkan bahwa pelaku adalah pria paruh baya.
"Ciri-ciri pelaku setengah tua, sekitar 40 tahun. Dia mengendarai motor Honda Revo berwarna hitam, serta pakai jaket ojek online," terang Adnan, Kamis (23/11/2023).
Adnan menyebutkan, saat beraksi, wajah pelaku tertutup buff dan helm, sehingga tidak dikenali wajahnya.
Baca juga: Persebaya Kontra Arema Berjalan Aman, Kinerja Polrestabes Surabaya Diapresiasi
"Wajah tidak terlihat, muka memakai buff dan mengenakan helm hitam. Sementara ketahuan dikejar warga, ia langsung kabur," pungkasnya.
Kasus pelecehan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Semampir dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Editor : Narendra Bakrie