Pengemis di Surabaya Viral, Begini Penjelasan Satpol PP

Pengemis di Surabaya Viral, Begini Penjelasan Satpol PP © mili.id

Pengemis viral Surabaya (Foto: Satpol PP Surabaya for mili.id)

Surabaya - Pengemis di Surabaya yang belakangan viral karena aksinya marah-marah ketika tidak diberi, disebut sudah sering ditindak.

Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, pengemis itu bernama Anton Budianto (50), asal Dukuh Kupang Utara. Katanya, pengemis ini sudah pernah diamankan ke Liponsos pada 20 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Eri Cahyadi Buka Kejuaraan Basket antar SMA/SMK Seluruh Surabaya

"Tanggal 20 Oktober kemarin diamankan oleh Praja Tambaksari dan dibawa ke Liponsos. Terus keluar lagi, hingga sekarang viral," ungkap Fikser, Sabtu (25/11/2023).

Menurut Fikser, saat ini pengemis tersebut kembali diamankan. Namun penanganannya kali ini berbeda.

"Kita tawarin pekerjaan. Bertemu keluarga baik-baik. Sekarang ini kita datangi rumahnya lagi dan bertemu orangtuanya membicarakan perilaku anaknya yang meresahkan," jelasnya.

Baca juga: 8 Orang Komplotan Begal di Surabaya Diberangus, 6 Masih Anak-anak

Fikser menambahkan, pihaknya menawarkan pekerjaan yang layak bagi Anton, agar tidak kembali ke jalan untuk mengemis.

"Kalau dia butuh kerja ya kita akan kasih kerja, kita sampaikan akan fasilitasi. Karena itu warga Dukuh Kupang usia 50 tahun," paparnya

Baca juga: WN Turki Bobol Apartemen Kekasih di Surabaya, Curi Uang Hingga Jam Tangan Mewah

Di sisi lain, Fikse mengimbau masyarakat Surabaya bila mendapati aksi-aksi serupa, segera menghubungi Command Center 112.

"Kita sekarang setiap TL (traffic light) kan ada Satpol PP, di setiap pedestarian juga, kita jaga terus secara mobile. Kita akan jaga terus, supaya kejadian tidak menjadi citra buruk bagi kota ini," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait