Instagram Call112Surabaya
Surabaya - Bagi warga Surabaya yang mengalami, melihat atau menemui kejadian darurat, layanan Call Center 112 bisa menjadi salah satu alternatif untuk melapor.
Meski layanan tanggap darurat ini telah diresmikan Pemkot Surabaya pada Juli 2016, belum tentu warga yang tinggal di Surabaya mengerti cara melapor ke Call Center 112.
Baca juga: Ketua Ormas di Surabaya Ternyata Cabuli Anak Tirinya, Begini Modusnya
Berikut cara menghubungi Call Center 112 Kota Surabaya:
1. Ketik Nomor 112 lalu lakukan panggilan.
2. Selanjutnya langsung tekan nomor 0 untuk melanjutkan panggilan ke operator.
3. Bila operator telah menjawab, sampaikan laporan dengan benar (jenis peristiwa dan lokasi), agar diteruskan ke instansi terkait.
Baca juga: Pengurus INTI Surabaya 2024-2028 Dilantik, Dukung Indonesia Emas dari Kota Pahlawan
Layanan call center gratis ini menerima laporan semua peristiwa dan dinamikan yang ada di Kota Surabaya, mulai kebakaran, kecelakaan, hingga peristiwa kriminal.
Selain terkoneksi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Surabaya, seperti Satpol PP, Linmas, BPBD, layanan 24 jam ini juga terkoneksi dengan stakeholder lain, yaitu Polri, TNI bahkan PMI.
Baca juga: Tangis Ibu di Surabaya saat Tahu Anaknya Tewas Tenggelam
Editor : Redaksi