Remaja Tawuran di Surabaya: 11 Ditangkap, 1 Tersangka

Remaja Tawuran di Surabaya: 11 Ditangkap, 1 Tersangka © mili.id

ilustrasi.

Surabaya - Sebelas remaja menggelar tawuran di Jalan Veteran, Surabaya, Minggu (26/11/23) dini hari, digerebek Tim Anti Bandit Polsek Bubutan.

Sebelas remaja itu diamankan di Mako Polsek Bubutan. Serta terdapat satu remaja, berstatus anak berhadapan hukum (ABH) lantaran bawa senjata tajam.

Baca juga: 2 Rumah Lansia Surabaya Pindah Tangan Usai Diperdaya Anak Kos, Polisi Periksa 5 Saksi

Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan, 11 remaja menggelar tawuran ini tergabung dalam kelompok bernama Pasukan Anti Gedor.

"Mereka ditangkap saat menggelar tawuran di Jalan Veteran, Surabaya, sekitar pukul 03.00 WIB, saat suasana sepi," kata Dwi dikonfirmasi mili.id, Minggu (26/11/2023).

Menurutnya, tawuran tersebut kerap dilakukan oleh kelompok geng tersebut. Sehingga, mereka dicap telah meresahkan warga sekitar lokasi.

Baca juga: 63 Pejabat Pemkot Surabaya Dilantik

Dwi menyampaikan, dari sebelas remaja yang ditangkap satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dia membawa sajam, jenis parang.

"1 anak yang berkonflik dengan hukum karena kedapatan membawa senjata tajam, dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Perdana Ikut PON, Mahasiswa FBS Unesa Borong 2 Emas untuk Jawa Timur

Sementara, untuk 10 remaja lain, dilimpahkan ke Satpol PP dan Dinsos, untuk diberikan pembinaan intensif di Liponsos kota Surabaya

"Tawuran tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sekitar dan mencoreng nama baik institusi. Untuk itu, kepolisian mangajak orang tua supaya lebih intensif, membimbing prilaku anak," tegasnya

Editor : Achmad S



Berita Terkait