Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Bupati Mojokerto Tekankan Kepatuhan Perusahan Daftarkan BPJS Para Pekerja

Bupati Mojokerto Tekankan Kepatuhan Perusahan Daftarkan BPJS Para Pekerja © mili.id

Bupati Ikfina Fahmawati saat menyaksikan penandatanganan MoU Kejari-BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. (Diskominfo Pemkab Mojokerto for mili.id)

Mojokerto - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 dilaksanakan.

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di ruang Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto.

Baca juga: Jalan di Kota Mojokerto ini Punya Julukan Menyeramkan, Hiii...

Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto, Kepala BPJS Kesehatan cabang Mojokerto, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se-Kabupaten Mojokerto turut menyaksikan.

MoU ini dilakukan dalam rangka kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan oleh Badan Usaha (pemberi kerja) di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menuturkan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sangat bermanfaat untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja.

Baca juga: Reklame Toko Handphone di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP

Petinggi Pemkab ini berharap, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.

"Semoga perusahaan-perusahaan besar di wilayah Kabupaten Mojokerto memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam mengikutsertakan para karyawannya. Sehingga ini dapat membantu Pemda dalam memberikan jaminan sosial," ujarnya, Senin (27/11/2023).

Ikfina mengapresiasi Kejari, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan telah turut andil menyelesaikan kepatuhan pembayaran badan usaha dalam hal memberikan hak jaminan sosial kesehatan bagi para pekerjanya.

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Paslon 2 jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Terpilih

"Sehingga masyarakat menjadi terbantu, karena negara hadir menjamin dan menjaga kepentingan kesehatan rakyatnya serta para pekerja," Ikfina memungkasi.

Penandatanganan MoU antara Kejari Kabupaten Mojokerto dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto

Editor : Aris S



Berita Terkait