Curi Kabel Feeder, Pekerja Proyek Pasuruan Diborgol

Curi Kabel Feeder, Pekerja Proyek Pasuruan Diborgol © mili.id

Krisdianto Pribadi diapit petugas Polsek Purwosari.(Foto: Polsek Purwosari for mili.id)

Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan membekuk seorang pekerja proyek yang mencuri kabel feeder saat mengerjakan pembangunan di sebuah perusahaan yang ada di Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Identitas tersangka itu adalah Krisdianto Pribadi (34), warga Jalan MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang.

Baca juga: Cawabub Pasuruan Ning Wardah Blusukan di Dapil 3, Ini Harapan Warga

"Tersangka kami amankan karena diduga beberapa kali mencuri kabel feeder di proyek pembangunan tempatnya bekerja," jelas Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, AKP Hudi Supriyanto. Senin (27/11/2023).

Hudi menerangkan jika kasus ini bermula dari laporan menejer proyek yang mengungkapkan telah terjadi pencurian kabel feeder yang sudah terpasang. Berdasar laporan itu, polisi bersama sekuriti proyek melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tersangka kemudian dibekuk ketika keluar dari area proyek, dengan membawa kabel feeder curian yang sudah dipotong-potong.

Baca juga: Lapor Pak Polisi! Pencurian Motor Makin Merajalela di Mojokerto Loh

"Total kerugian dari pencurian kabel feeder itu sebesar Rp 6 juta," ungkapnya.

Dihadapan polisi, tersangka mengaku beraksi bersama temanya yang berinisial JP. Mereka berangkat dari tempat kosnya dengan berboncengan motor Honda Scoopy menuju ke lokasi pembangunan proyek.

Baca juga: Pasca Terbakar, Anggota DPR RI Tinjau dan Bakal Revitalisasi Pasar Pasrepan Pasuruan

Setelah sampai di TKP, tersangka melakukan aksinya dengan cara menarik kabel feeder yang sudah terpasang dan disembunyikan, kemudian kabel tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya membawa kabur.

"Terkait sudah berapa kali tersangka melakukan aksinya, ini masih dalam pendalaman polisi," tandasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait