Mojokerto - 150 Desa Mandiri dan Sukses Pemuktahiran IDM yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto diganjar penghargaan oleh Bupati Ikfina Fahmawati.
Penghargaan atas keberhasilan desa mencapai predikat sebagai desa mandiri serta hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) itu diserahkan Bupati Ikfina di Pendopo Graha Maja Tama, pada Senin (27/11/2023).
Baca juga: Sensasi Memetik Melon Amanda, Langsung dari Kebunnya di Mojokerto
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo menjelaskan, desa yang menerima predikat yaitu 11 desa di Kecamatan Bangsal, 14 desa di Dawarblandong, 12 desa di Dlanggu, dan 8 desa di Gedeg.
Sedangkan di Kecamatan Gondang ada 4 desa, Jatirejo 9 desa, Jetis 7 desa, Kemlagi 10 desa, Kutorejo 8 desa, Mojoanyar 4 desa, Mojosari 8 desa, Ngoro 9 desa, Pacet 10 desa, Pungging 5 desa, Puri 10 desa, Sooko 7 desa, Trawas 4 desa, dan Trowulan 10 desa.
"Dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto, tahun kemarin sudah ada 6 desa yang mencapai predikat mandiri. Di Tahun 2023 ini, ada 150 desa lagi. Jadi total ada 219 desa. Sehingga tercatat saat ini tinggal 80 desa lagi, yang akan kita selesaikan di 2024 mendatang," jelas Ikfina tertulis, Selasa (28/11/2023).
Ikfina mengimbau agar desa yang telah mendapatkan predikat desa mandiri harus benar-benar memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan untuk menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga: Kronologi Terjebaknya 2 Orang dalam Sumur di Mojokerto, 1 Tewas
Dengan melalui aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi berkelanjutan.
"Saya memang sudah meminta agar semua desa di Kabupaten Mojokerto berstatus mandiri semua. Bagian Administrasi Pemerintahan, Dinkes, Bappeda, tolong agar desa-desa ini disupport supaya tidak ada yang mengganjal. Kemajuan kabupaten letaknya ada di desa. Status desa mandiri itu artinya mereka mampu menunjukkan dan mengenal potensinya, mengelola, sehingga dapat mewujudkan ketahanan ekonomi sosial maupun kesejahteraan," bebernya.
Ikfina juga berpesan agar DPMD Kabupaten Mojokerto bisa mendampingi puluhan desa-desa yang belum mendapatkan predikat desa mandiri.
Baca juga: 7 Sekolah di Kota Mojokerto Sabet Penghargaan Tertinggi Adiwiyata 2024
"PR DPMD dan pendamping desa harus diselesaikan yakni 80 desa lagi di 2024 nanti. Salah satu yang dilihat dari IDM adalah aksesibilitas (infrastruktur jalan dan digital), ini juga harus support. Proses akan berjalan baik kalau kita membuat target. Kunci nomor satu adalah kades, lalu perangkat desa, diikuti masyarakat," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie