Surabaya - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi (Diskominfo) bersama Polda Jatim bersinergi menangani hoaks serta pengamanan ruang siber jelang Pemilu 2024.
Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin dalam pertemuan Senin (27/11/2023) itu mengatakan, sinergitas berawal dari keinginan baik antara Diskominfo Jatim dan Polda Jatim.
Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersajam di Pasuruan-Probolinggo Dibekuk
"Kami ingin ada sesuatu yang menjadi pekerjaaan bersama dan menjadi tanggungjawab bersama. Pertama adalah penanganan klinik hoaks, di mana penanganan hoaks yang semakin mendekati 2024 semakin tinggi juga semakin banyak hoaknya," jelas Sherlita dalam siaran pers, Selasa (28/11/2023).
"Yang kedua, terkait bagaimana menjaga ruang siber di Jawa Timur. Karena dari data yang ada di Kominfo Jatim, sudah ada 2.500 gangguan. Saya yakin kalau penanganan dilakukan bersama dan mendapat perhatian bersama, akan lebih mudah. Apapun hasil dari pertemuan hari ini siap untuk kami tindaklanjuti," jelas dia.
Sementara Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Hendri N. Santoso mengatakan, pihaknya bersama-sama secara sinergis melakukan penanganan terhadap hoaks. Di mana di tahun politik 2024, dibutuhkan kecepatan dan kesegeraan dalam memverifikasi berita-berita yang menyebar di masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban tertutama ketenangan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan beritahoaks.
Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Lintas Kota di Jatim Diringkus: Sekap dan Peras Korban
"Tahun Pemilu 2024 menjadi sangat penting karena masyarakat sangat mudah mengakses dan bahkan ikut menyebarkan ketika ada ahal-hal yang berbau politik. Kalau hal tersebut tidak segera kita tangani dengan cepat, akan berpotensi terjadinya konflik, baik antara masyarakat maupun para pendukung fanatik," ujar Hendri.
"Dan dari pertemuan ini dalam waktu dekat akan kita selenggarakan kegiatan dengan mengundang berbagai pihak, dengan harapan ada persamaan persepsi dan sekaligus kesamaan gerak untuk bersama-sama dalam menangkal hoaks, supaya tidak tidak berpotensi pada dampak yang lebih luas," imbuhnya.
Baca juga: 200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Mewakili Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Muryanto Eko P mengatakan, bentuk sinergitas ini sudah memiliki payung hukum. Sehingga tinggal menindaklanjuti untuk dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan seperti sosialiasi dengan lembaga terkait. Antara lain, Dewan Pers dan asosiasi–asosiasi lainnya untuk dibangun koordinasi berdasarkan tugas pokok dan fungsinya.
Sedangkan untuk mengantisipasi agar berita hoaks tidak berkembang, tugas pemerintah dan polda adalah bersama-sama mengarahkan masyarakat dan pelaku medsos bisa tertib aturan hukum, terutama terkait UU ITE agar tidak menganggu dan meresahkan masyarakat.
Editor : Redaksi