Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Liburan ke Korea Selatan, Tabungan Turis Indonesia jadi Pertimbangan Pengajuan Visa

Liburan ke Korea Selatan, Tabungan Turis Indonesia jadi Pertimbangan Pengajuan Visa © mili.id

Hanbok, pakaian tradisional Korea Selatan.(Foto:Pexels: Nguyen Hung)

Surabaya - Libur Natal dan Tahun Baru semakin dekat, Korea Selatan menjadi salah satu destinasi yang digandrungi oleh wisatawan Indonesia.

Bagi turis Indonesia, untuk mengunjungi Negeri Ginseng harus memiliki visa Korea dengan ketentuan jumlah minimal tabungan yang dimiliki.

Baca juga: Ketua Ormas di Surabaya Ternyata Cabuli Anak Tirinya, Begini Modusnya

Dilansir dari website resmi Korea Visa Application Center (KVAC), visaforkorea-in.com, wisatawan harus melampirkan dokumen asli rekening koran tabungan selama 3 bulan terakhir atas nama pribadi.

Pada dasarnya, Kedutaan besar Korea Selatan tidak mengharuskan adanya minimal tabungan dalam rekening koran 3 bulan untuk pengajuan visa Korea.

Namun, turis perlu memastikan apa saja persyaratan yang diperlukan terkait rekening koran dan tabungan tersebut.

Dalam prosesnya, saldo rekening pada bank tetap menjadi faktor pertimbangan penting bagi turis asal Indonesia. Agar permohonan visa dapat diterima dengan cepat, turis harus memastikan bahwa saldo rekening mencukupi.

Baca juga: Pengurus INTI Surabaya 2024-2028 Dilantik, Dukung Indonesia Emas dari Kota Pahlawan

Disarankan agar turis menyiapkan saldo minimal yang setara dengan dua kali lipat dari total rencana pengeluaran selama liburan di Korea Selatan.

Ini merupakan pertimbangan penting bagi Kedutaan Besar Korea Selatan, yang mengharapkan turis memiliki dana yang cukup selama kunjungan di negara dengan empat musim yang berbeda. Oleh karena itu, disarankan bagi turis untuk merencanakan perjalanan mereka dengan detail, termasuk estimasi pengeluaran harian selama masa liburan.

Jika turis tidak dapat menyertakan rekening tabungan dalam aplikasi visa, KVAC menyatakan bahwa turis dapat mengajukan surat pernyataan beserta salinan STNK mobil atau ringkasan pembayaran kartu kredit dari tiga bulan terakhir.

Baca juga: Tangis Ibu di Surabaya saat Tahu Anaknya Tewas Tenggelam

Selain rekening tabungan, turis harus melengkapi dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan untuk aplikasi visa, seperti paspor, foto, formulir aplikasi visa, bukti hubungan keluarga di Indonesia, identifikasi diri, dan sertifikat kesehatan terkait TB.

Setelah semua dokumen aplikasi visa disetujui, proses untuk mendapatkan visa single entry Korea hanya membutuhkan waktu 6 hari kerja, mulai dari hari berikutnya setelah pengajuan.

Namun, sebaiknya turis mengajukan aplikasi visa jauh sebelum waktu keberangkatan, paling lambat satu bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan terkadang proses aplikasi visa membutuhkan lebih banyak waktu dari yang diharapkan sebelumnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait