Barang bukti yang disita dari WNA Amerika.(Foto:Bonjay for mili.id)
Denpasar - Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) Amerika yang kedapatan memiliki puluhan butir pil yang diduga ekstasi dan serbuk putih diduga MDMA.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SiK.,M.Si. saat di konfirmasi menjelaskan bahwa tersangla berinisial GDS berusia 45 tahun asal Amerika, di mana pelaku diamankan pada Senin, (27/11/23) sekitar pukul 18.00 Wita,
Baca juga: Mengintip Kesiapan Forkopimda Jatim dalam Amankan Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
"Tersangka kami amankan di villa tempatnya menginap jalan kuwuh II Gg Melati, kelurahan kerobokan kelod kecamatan kuta utara kabupaten badung," ucap Kombespol Bambang, Selasa (28/11/23).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas WNA tersebut sehingga anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan, SIK. melakukan penyelidikan dan pengawasan sampai akhirnya tersangka dapat diamankan petugas.
"Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong," Terangnya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka saat digeledah berupa 8 kotak berisi serbuk putih diduga ketamine berat bersih 65,26 gram, 2(dua) botol dan 2 (dua) plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA dengan berat 7,56 gram.
Baca juga: Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
selanjutnya ada 3 (tiga) kotak masing masing berisi tablet warna orange dan ping berat bersih sebanyak 30 butir dan 2 pecahan, 2 (dua) botol kaca masing masing-masing berisi serbuk warna cokelat berat bersih 5,76 gram.
21 (dua puluh satu) kotak masing masing berisi cairan ketamine jumlah 210 ml. Selain itu petugas juga mengamankan 3 (tiga) bendel kapsul kosong, blender, 2 buah HP, dan 1 buah timbangan.
"Saat dilakukan Pemeriksaan pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Boss," jelas Kapolresta.
Baca juga: Persiba soal Direktur Teknik Terlibat Kasus Narkoba: Dia Tak Lagi Menjabat
Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Denpasar untuk selanjutnya penyidikan akan diserahkan ke Diresnarkoba Polda Bali.
Reporter: Bonjai
Editor : Aris S