mili.id - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah melakukan langkah pengecekan terhadap data pemilih yang diduga telah dijual oleh akun anonim Jimbo lewat pembobolan akun website lembaga pemilihan itu.
"Saat ini Divisi Data dan Informasi KPU RI bersama Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi KPU RI sedang melakukan pengecekan atau digital foot print analysis terhadap sistem informasi KPU yang memuat data pemilih," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Sosok Guru Honorer SD asal Banyuwangi Peretas Data BKN yang Diciduk Bareskrim Polri
Ia menambahkan, Gugus Tugas Keamanan Siber tersebut adalah gugus tugas yang dibentuk oleh KPU RI.
"Bertugas memonitoring dan memproteksi seluruh sistem informasi yang dikelola oleh KPU. Personalia dalam gugus tugas tersebut terdiri dari perwakilan dari lembaga-lembaga yang otoritatif menjaga keamanan siber di Indonesia," terangnya.
Menurut Idham, ketika situs KPU RI yang diisukan diretas Bjorka, akan tetapi faktanya tidak dibobol.
Baca juga: Kesaksian Warga Ketika Guru SD di Banyuwangi Peretas Data BKN Diciduk Bareskrim Polri
"Data yang dipublikasikan oleh Bjorka bukan file data Pemilih Serentak 2019 ataupun 2024," ungkapnya.
Masih kata Idham, semua sistem informasi yang dikelola oleh KPU telah tersertifikasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
Baca juga: Guru Honorer SD asal Banyuwangi Retas Situs BKN, Datanya Dijual ke Pasar Gelap
"Semua sistem informasi tersebut dilengkapi atau diproteksi dengan firewall yang dapat dihandalkan. Misalnya pada waktu tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, ada ribuan serangan peretasan terbadap SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik)," jelasnya.
"Alhamdulillah, sampai dengan seluruh tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tersebut selesai dengan ditandai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu, SIPOL KPU dalam kondisi aman terlindungi dengan baik dari serangan aksi peretasan," pungkasnya.
Editor : Achmad S