Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Duh... Puluhan Ribu Kendaraan di Kota Probolinggo Nunggak Pajak

Duh... Puluhan Ribu Kendaraan di Kota Probolinggo Nunggak Pajak © mili.id

Petugas Samsat Probolinggo Kota saat memberikan pelayanan (Foto: Fades/mili.id)

Probolinggo - 95 ribu dari 239.225 kendaraan bermotor di Kota Probolinggo tercatat belum membayar atau nunggak pajak.

Data itu berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Polres Probolinggo Kota Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Semeru 2025

Dari jumlah 95 ribu kendaraan bermotor penunggak pajak, yang paling mendominasi berada di Kecamatan Mayangan, dengan jumlah 29 ribu.

Kemudian Kecamatan Sumberasih sebanyak 17 ribu, lalu Kecamatan Kanigaran dengan 14 ribu, Kecamatan Wonomerto dan Kademangan 10 ribu, Kecamatan Tongas 9 ribu, Kecamatan Wonoasih dan Kedopok masing-masing 8 ribu.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Kota Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat

Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Zainal Arifin mengatakan, kecamatan yang ditangani oleh Polres Probolinggo Kota total keseluruhan ada 95 ribu kendaraan yang menunggak pajak, berdasarkan catatan samsat setempat.

"Jadi dari total 95 ribu kendaraan yang menunggak pajak, terbanyak berada di Kecamatan Mayangan dengan sebesar 29 ribu kendaraan," ungkap Arifin, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Asik Pesta Miras, 3 Warga Diamankan ke Polres Probolinggo Kota

Menurut Arifin, pihaknya akan terus berupaya mengatasi tunggakan tersebut. Salah satunya dilakukan penagihan door to door, penghapusan pajak di atas dua tahun, hingga apresiasi undian.

"Yang lebih penting ini kesadaran masyarakat atau pemilik kendaraan kepada petugas, karena banyak ditemukan kendaraan yang usianya sudah tua dan tidak dipakai, sehingga sesuai data dan administrasi tetap terdata dan berjalan," pungkas Arifin.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait