Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Penanganan Jalan Rusak Probolinggo dan Wacana Penegakan Aturan Batas Tonase Kendaraan

Penanganan Jalan Rusak Probolinggo dan Wacana Penegakan Aturan Batas Tonase Kendaraan © mili.id

Penanganan jalan rusak di Kabupaten Probolinggo (Foto: Fades/mili.id)

Probolinggo - Banyaknya laporan jalan rusak yang masuk ke Pemkab Probolinggo mulai ditangani.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo menambah satu unit truk alpomain untuk menangani titik-titik jalan rusak tersebut. Sehingga saat ini sudah ada dua unit truk alpomain.

Baca juga: Khofifah Targetkan Pasar Global untuk Durian Jawa Timur

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan bahwa penambahan unit truk alpomain ini untuk mempercepat proses perbaikan jalan rusak yang tersebar di wilayahnya. Sebab truk tersebut dinilai efektif untuk melayani keluhan masyarakat terkait jalan rusak.

Ugas menyebut, hampir 90 persen laporan masyarakat adalah terkait jalan rusak. Sementara untuk perbaikannya, memang belum teranggarkan sebelumnya.

Harapannya, dengan mengoptimalkan kinerja DPUPR melalui pemanfaatan truk alpomain, akan mampu menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.

"Alhamdulillah dengan dua unit Alpomain ini akan kita bagi operasinya di wilayah barat dan timur. InsyaAllah tahun depan akan kita tambah lagi unit sehingga manakala ada sebaran kerusakan jalan yang baru lagi, penanganannya bisa lebih cepat agar kerusakan tidak menjadi parah," papar Ugas, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Polres Probolinggo Kota dan Forkopimda Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pasca-penambahan satu unit truk alpomain itu, lanjut Ugas, nanti pihaknya akan fokus kepada penegakan aturan terkait pemanfaatan kelas jalan sesuai batas tonase kendaraan. Jika sebelumnya terkesan masih dibiarkan, nantinya akan dilarang.

Sebab analisanya, bila hal itu tidak ditertibkan, maka sebaik apa pun program pembangunan jalan dan perbaikan yang sudah dilakukan pemerintah, tetap tidak akan bisa bertahan lama dan menjadi pekerjaan sia-sia, sehingga penilaian masyarakat berakhir jelek.

"Masyarakat dirugikan karena dampak kendaraan besar ini, baik untuk pertanian, industri, tambang dan sejenisnya yang tidak sesuai kelas jalan kita akan atur dan akan ada batas kelas jalan yang jelas, solusinya harus memanfaatkan kendaraan pickup atau truck kecil untuk estafet muatannya," tuturnya.

Baca juga: Peras Kades di Probolinggo, Oknum LSM Ditangkap

Sementara Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra mengatakan, penambahan unit truk alpomain ini melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2023.

"Terlebih saat ini sedang persiapan menghadapi musim penghujan, yang biasanya bermunculan kerusakan-kerusakan jalan skala ringan. Untuk unit baru ini akan difokuskan di wilayah barat," pungkas Hengki.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait