Sopir truk yang mencabuli anak tirinya digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota for mili.id)
Probolinggo - Sopir truk di Probolinggo berinisial NS tega mencabuli anak tirinya selama 4 tahun.
Pria 34 tahun asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu kini ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Cek Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Tembaga dan Gili Ketapang
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, korban yang kini berumur 13 tahun itu dicabuli tersangka saat masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) atau sejak Tahun 2019 hingga 2023.
Puncaknya terjadi di Tahun 2021, saat tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban berada di kamar sendirian dan belum tidur. Kemudian ayah tirinya masuk ke kamar korban dan menyuruh minum air putih.
Baca juga: Aksi Tolak UU TNI hingga Dua Begal di Probolinggo
"Setelah minum air putih, korban ini tertidur. Dan di situlah tersangka NS melakukan pencabulan," jelas Wadi, Kamis (30/11/2023).
Menurut Wadi, tersangka kembali melakukan perbuatan bejatnya hingga berulang kali. Dan dari keterangan korban, ayah tirinya sudah melakukan perbuatan itu sebanyak 20 kali.
Baca juga: Dua Begal yang Ditembak Polisi di Probolinggo Residivis dan DPO Curanmor
Tersangka selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun. Hal itu membuat korban ketakutan.
"Rangkaian perbuatan cabul tersangka ini berakhir karena korban merasa tidak kuat dengan perlakuan ayah tirinya, dan akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pamannya, dilanjut melapor ke Polres Probolinggo Kota," pungkas Wadi.
Editor : Narendra Bakrie