Pasuruan - Warga Dusun Kesemi, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan memasang spanduk berisi permintaan tolong kepada Presiden Jokowi atas sengketa tanah Masjid Al Ikhlas di kampung mereka.
Warga beserta takmir masjid melakukan melakukan unjuk rasa lantaran pembangunan Jalan Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) dinilai telah menyerobot tanah wakaf masjid Al-Ikhlas.
Baca juga: Pilkada Pasuruan 2024, Gus Mujib-Ning Wardah Akui Kekalahan
Aksi tersebut terpaksa dilakukan, karena tidak ada kejelasan perihal ganti rugi sejak Tahun 2016 sampai tahun ini.
Wahyu Trianto, anggota Nadzir Masjid Al-Ikhlas Kesemi, sekaligus keluarga wakaf menerangkan, tanah keluarganya diwakafkan untuk pembangunan masjid tersebut.
Namun setelah pembangunan Jalan Tol Gempol-Pandaan selesai, sertifikat tanah masjid yang keluar telah berubah, atau ada tanah yang teriris alias diserobot.
"Yang kita tanyakan saat ini, tanah masjid kami ini teriris oleh Jalan Tol Gempol-Pandaan. Sampai sekarang tidak ada istilah tanah masjid ini dijual, tidak ada. Misalnya sudah dimiliki jalan tol, pembayaran ke mana kita tidak tahu," jelas Wahyu, Kamis (30/11/2023).
Dalam aksi damai itu, puluhan warga membentangkan spanduk besar berisikan permintaan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, untuk memberikan perhatiannya dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Baca juga: Gus Mujib Yakin Menang di Pilbup Pasuruan 2024
"Kami meminta Bapak Presiden, tolong bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan tanah masjid kami dengan PT Jasamarga Persero," ungkapnya.
Sementara Kepala Dusun Kesemi, Sukirno menerangkan, sekitar Tahun 2000, masyarakat yang membutuhkan masjid mengusahakan pembangunan masjid di tanah wakaf tersebut.
Setelah selesai membangun pondasi dan beberapa tiang, warga bersedia menghentikan pembangunan karena tanah wakaf tersebut akan masuk zona pembangunan jalan tol.
Memasuki sekitar Tahun 2016 atau pembangunan Jalan Tol Gempol-Pandaan selesai, ternyata pembangunan jalan tol tersebut bergeser ke barat menghindari tanah yang rencananya akan dibangun masjid oleh warga.
Baca juga: Di Pasuruan Juga Tertangkap Basah Bagi-Bagi Amplop untuk Coblos Salah Satu Calon
Melihat tanah wakaf tersebut tidak ada kejelasan apakah bisa dibangun masjid atau tidak, tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun Kesemi berembuk untuk mengupayakan kembali pembangunan masjid.
"Setelah proses mediasi panjang dengan instansi Pemkab Pasuruan, Jasamarga dan P2T, yang terus berlarut dan tidak ada kejelasan, akhirnya warga bersepakat secara swadaya membangun sendiri Masjid Al-Ikhlas," papar dia.
"Setelah proses pembangunan masjid berjalan setahun, keluar CSR dari PT Jasamarga sebesar Rp285 juta, terus ada bantuan sekitar antara Rp5 sampai Rp7,5 juta untuk mengganti bangunan rusak," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie