Salah satu petugas Satpol PP Surabaya, ditendang oleh salah satu pendemo di pedestrian Bundaran Dolog, Taman Pelangi Surabaya. (Tangkapan layar)
Surabaya - Salah satu oknum peserta aksi buruh melakukan penyerangan terhadap dua Petugas Satpol PP (Tim Jolodoro) di Bundaran Dolog Taman Pelangi Surabaya.
Insiden ini berawal ketika petugas Satpol PP berinisial AM dan TA, bertugas menjaga pedestarian di rute 2, yakni sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Mayat Pria Misterius di Menara Masjid Gegerkan Warga Surabaya
Pada saat itu, Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.
Salah satu warga, meminta tolong untuk membuka akses, agar dapat berangkat kerja. Satpol PP yang bertugas berinisiatif meminta izin kepada salah satu pendemo untuk sedikit membuka akses jalan. Ternyata, petugas tersebut diserang oleh salah satu pendemo.
Dari video yang dibagikan oleh Humas Pemkot Surabaya, terlihat petugas Satpol PP yang berinisial AM terjungkal, karena ditendang pendemo.
Sementara petugas lainnya, TA, diinjak-injak oleh pendemo. Tampak beberapa pendemo berusaha menghentikan penyerangan itu.
Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Bisa Bekerja di Mana Saja, Tuntaskan Pekerjaan Lewat Aplikasi
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Indriatno Heryawan mengatakan, pendemo yang melakukan penyerangan telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
"Sekarang dilaporkan ke Polrestabes," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Kamis, (30/11/2023).
Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya, M Fikser membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Untag Surabaya Ciptakan Alat Deteksi Kualitas Minyak Goreng
"Iya memang ada anggota saya dua, Jolodoro, mereka yang bertugas melakukan pengamanan pada pedestrian di Jalan Ahmad Yani," kata M Fikser.
Fikser menyayangkan kejadian tersebut terjadi dan kini pihaknya sudah membuat laporan, ke kepolisian.
"Atas kejadian itu, kami membuat laporan ke kepolisian," tutupnya.
Editor : Achmad S