Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman. (Rama/mili.id)
Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya bakal melakukan tindakan tilang kepada puluhan buruh yang melakukan aksi demo. Peserta demo buruh kenaikan UMK tersebut terdeteksi melanggar peraturan lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, peserta demontrasi buruh yang melanggar lalu lintas hari ini ada puluhan jumlahnya, namun untuk jumlah total pastinya akan diketahui besok.
Baca juga: Aksi Tolak UU TNI hingga Dua Begal di Probolinggo
"Dari jumlah pelanggaran lalu lintas saat aksi demontrasi buruh di Surabaya tadi, total jumlahnya ada puluhan pelanggar," terang Arif, Kamis (30/11/2023).
Puluhan pelanggar tersebut, akan dikirim surat pemberitahuan tilang ke rumah masing-masing. Para pelanggar tersebut terekam oleh kamera ETLE.
Baca juga: AJI Surabaya Kecam Polisi yang Pukul dan Intimidasi Jurnalis Liput Demo Tolak UU TNI
Menurutnya, para buruh pelanggar lalu lintas ini kebanyakan dari mereka yang tidak memakai helm dan tidak memakai plat nomor.
"Sejak awal pelaksanaan demo, pelanggar ini terdeteksi ada yang tidak memasang plat nomor kendaraan, tidak pakai helm, serta lain sebagainya,"
Baca juga: Liputan Demo Tolak UU TNI di Depan Grahadi, Jurnalis Media Online Kena Pukul Polisi
Besok, lanjut Arif, setiap bukti foto-foto pelanggaran buruh ini akan turut diikutsertakan bersama dengan surat tilang.
"Jumlah pasti dari pelanggar ini disampaikan besok, bersama surat tilang ETLE serta bukti-bukti pelanggaran," pungkasnya.
Editor : Achmad S