Surabaya - Kasatpol PP Surabaya, M Fikser bertemu perwakilan buruh sehari setelah kejadian penganiayaan yang dilakukan terhadap dua anggotanya.
Ia juga menyatakan akan terus mengawal kasus yang telah masuk proses ranah hukum.
Baca juga: Rektor Untag Surabaya Prof Nugroho Raih Academic Leader 2024
"Ada perwakilan dari buruh, mereka datang dan meminta maaf. Kami memaafkan, tetapi kalau secara hukum biarkan proses itu berjalan," jelas Fikser, Jumat (1/12/2023).
Fikser mengaku, ia tak memiliki hak untuk memutuskan penyelesaian secara damai maupun pencabutan proses hukum yang telah berjalan.
Baca juga: Kini Kapolrestabes Surabaya Dijabat Kombes Luthfie Sulistiawan
"Saya serahkan kembali kepada anggota kami yang kemudian mendapat perlakuan yang menurut kami tidak pantas. Jadi kalau ada yang memperjuangkan anggota mereka, kami juga sama memperjuangkan anggota kami," terangnya.
Fikser menegaskan, pertemuan hari ini yang dilakukan di Kantor Satpol PP Surabaya ini tidak ada membahas kata damai.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Petra Surabaya Tewas, Disebut Ada Dua Orang Coba Bunuh Diri
"Pertemuan tidak membahas damai, lebih kepada minta maaf. Saya kira sesama manusia harus saling memaafkan," tandasnya.
Editor : Achmad S