Kasatpol PP Surabaya M Fikser bertemu dengan perwakilan buruh, setelah kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum buruh kepada dua anggotanya. (Shella/mili.id)
Surabaya - Kasatpol PP Surabaya, M Fikser bertemu perwakilan buruh sehari setelah kejadian penganiayaan yang dilakukan terhadap dua anggotanya.
Ia juga menyatakan akan terus mengawal kasus yang telah masuk proses ranah hukum.
Baca juga: Mayat Pria Misterius di Menara Masjid Gegerkan Warga Surabaya
"Ada perwakilan dari buruh, mereka datang dan meminta maaf. Kami memaafkan, tetapi kalau secara hukum biarkan proses itu berjalan," jelas Fikser, Jumat (1/12/2023).
Fikser mengaku, ia tak memiliki hak untuk memutuskan penyelesaian secara damai maupun pencabutan proses hukum yang telah berjalan.
Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Bisa Bekerja di Mana Saja, Tuntaskan Pekerjaan Lewat Aplikasi
"Saya serahkan kembali kepada anggota kami yang kemudian mendapat perlakuan yang menurut kami tidak pantas. Jadi kalau ada yang memperjuangkan anggota mereka, kami juga sama memperjuangkan anggota kami," terangnya.
Fikser menegaskan, pertemuan hari ini yang dilakukan di Kantor Satpol PP Surabaya ini tidak ada membahas kata damai.
Baca juga: Mahasiswa Untag Surabaya Ciptakan Alat Deteksi Kualitas Minyak Goreng
"Pertemuan tidak membahas damai, lebih kepada minta maaf. Saya kira sesama manusia harus saling memaafkan," tandasnya.
Editor : Achmad S