Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan
Gresik - Pelaku pembunuhan terhadap AS (30), warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan mengatakan, pelaku yang diamankan adalah dua orang. Keduanya diringkus dalam pelariannya di Jawa Tengah (Jateng).
Baca juga: Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ditangkap Setelah 12 Tahun Kabur ke Malaysia
"Sudah kita tangkap pelaku di Jawa Tengah," tegas Aldhino, Minggu (3/12/2023).
Menurut Aldhino, dua pelaku pembunuhan sadis itu kini masih diperiksa intensif di Mapolres Gresik.
"Yang jelas pelaku ada dua. Ini juga sudah kita tangkap, masih pendalaman," tambahnya.
Baca juga: Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal Poseidon 03 Dibongkar Korpolairud
Aldhino menyebut, selain melakukan pembunuhan, kedua pelaku juga melakukan perampokan.
"Untuk motif dan lain lain lebih jelas nanti akan dirilis. Intinya pembunuhan disertai perampokan," tandasnya.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri dan Selingkuhan di Bangkalan
Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya itu pada Selasa (28/11/2023).
Dia ditemukan dalam kondisi mulut tertancap pisau dan kepalanya diduga dipalu.
Editor : Narendra Bakrie